trustnews.id

BPJPH–Kemenperin Sinergi Perkuat Ekosistem Halal, Pacu Sertifikat Halal Sebagai Nilai Tambah Industri
Dok, BPJPH

TRUSTNEWS.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat sinergi lintas kementerian untuk mempercepat pelaksanaan sertifikasi halal sekaligus menjadikan halal sebagai nilai tambah dan daya saing industri nasional.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Juga, menjadikan produk halal Indonesia tidak hanya unggul di dalam negeri, tetapi juga mampu menembus pasar global, termasuk bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Halal selain sebagai perlindungan, juga merupakan sebuah standar yang mampu memacu daya saing industri. 

“Halal bukan hanya sebagai perlindungan konsumen, tapi juga perlindungan dan pemacu daya saing bagi UMKM kita agar tumbuh dan berstandar global. Jadikan halal sebagai perlindungan industri bangsa,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. 

Oleh karena itu, sertifikasi halal merupakan instrumen penguatan sekaligus perlindungan produk dan industri nasional. Saat ini, lanjutnya, BPJPH telah mampu memproses sebanyak 10 ribu lebih pengajuan sertifikat halal per hari, yang diharapkan mampu menjadi pemicu industri domestik.

"Sertifikasi halal bukan sekadar urusan keagamaan, melainkan instrumen perlindungan industri dalam negeri agar produk lokal dapat bersaing dengan produk impor yang telah bersertifikat halal. Halal adalah proteksi bagi bangsa. Halal is symbol of health, clean, and quality." tegas Babe Haikal, sapaan akrabnya. 

“Jadi produk lokal kita harus mampu bersaing dengan produk halal dari luar. Misalnya, produk keripik kentang bahan baku kentang melimpah di Indonesia, (tapi banyak produk impor). Kita juga punya lebih dari 500 jenis kopi, ini potensi luar biasa jika semua tersertifikasi halal dan berstandar global,” kata Babe Haikal.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi semangat BPJPH dalam membangun kolaborasi lintas sektor demi memperkuat fondasi industri halal nasional. “Penandatanganan MoU dan PKS ini adalah wujud nyata semangat membangun jiwa dan raga bangsa sebagaimana amanat lagu Indonesia Raya. Urusan halal bukan hanya soal agama, tapi juga soal ekonomi dan kemandirian bangsa,” ujar Menperin.

Menperin menyebutkan, berdasarkan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, Indonesia berhasil mempertahankan posisi ketiga dunia dalam ekosistem ekonomi halal global, dengan peningkatan skor tertinggi sebesar +19,8 poin, menjadi 99,9. “Peningkatan ini tentu berkat peran aktif BPJPH. Namun masih banyak yang bisa kita tingkatkan, terutama dalam menekan defisit ekspor-impor produk halal,” jelasnya.

Menurut Menperin, potensi industri halal Indonesia sangat besar — baik dari sisi bahan baku, kapasitas produksi, maupun peluang ekspor. Karena itu, sertifikasi halal berperan strategis sebagai nilai tambah produk dan pembuka lapangan kerja baru.
“BPJPH memiliki peran langsung dalam memperkuat industri halal dan penyerapan tenaga kerja nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri halal Indonesia yang berdaya saing global,” tutup Menperin.

Adapun Kerja sama BPJPH dan Kemenperin mencakup Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemerintahan di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Bidang Perindustrian, serta Perjanjian Kerja Sama tentang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Bidang Perindustrian. Sinergi ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional, memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha, dan mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanudin, dan Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A. Chuzaemi Abidin.

Hadir pula Sekretaris Jenderal Eko S.A Cahyanto, Inspektur Jenderal M.Rum, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Emmy Suryandari, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Doddy Rahadi, dan Kepala Pusat Industri Halal Kris Sasono Ngudi Wibowo.