
TRUSTNEWS.ID - Dalam era digitalisasi, pengelolaan aset negara telah bertransformasi. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Jawa Tengah aktif berperan menggerakkan pembangunan di daerah melalui kontribusi langsung dalam bentuk pemanfaatan aset, dorongan efisiensi maupun sinergi antar Lembaga.
Dengan mengimplementasikan teknologi informasi melalui modul SIMAN, DJKN mendukung pengelolaan BMN yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Otomasi proses pengelolaan BMN dan dokumentasi secara digital akan membuat proses menjadi lebih akurat, cepat, dan efisien.
Lebih jauh melalui sistem ini, juga memungkinkan pelaksanaan evaluasi kinerja aset dapat dilaksanakan kapanpun saat diperlukan dengan penilaian yang mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial. Hasilnya, pengawasan terhadap aset negara menjadi lebih transparan dan akuntabel, meminimalkan potensi penyimpangan dan sengketa.
Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, mengatakan, DJKN Jawa Tengah memainkan peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dengan memastikan bahwa aset negara dikelola secara efisien dan efektif.
“Digitalisasi memungkinkan kami mengevaluasi kinerja BMN secara real time, mengintegrasikan aspek ekonomi dan sosial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan,” ujar Tri Wahyuningsih menjelaskan kepada TrustNews.
Upaya ini, lanjutnya, tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan aset, tetapi juga membantu pemerintah daerah menghemat anggaran pembangunan. Salah satu bentuk optimalisasi pengelolaan Aset didaerah melalui mekanisme pinjam pakai aset unit vertikal kepada pemerintah daerah dengan jangka waktu maksimal lima tahun, yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mempergunakan infrastruktur BMN tanpa harus mengeluarkan alokasi anggaran APBD. Selain itu terdapat mekanisme pemberian asset melalui Hibah, guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah dan peningkatan pelayanan umum.
Hibah asset seperti pasar, dan rumah susun kepada pihak-pihak yang membutuhkan, juga turut membantu meringankan beban anggaran pemerintah daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Melalui kedua mekanisme tersebut, pemanfaatan aset negara tak hanya optimal, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Tri Wahyuningsih juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak terutama dengan sesama unit kerja Kementerian Keuangan, seperti Bea Cukai dan Kantor Pajak, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT SMI dan PT PII, serta lembaga seperti LPEI.
Kolaborasi ini membuka peluang kerja sama strategis untuk mendorong pembangunan maupun perekonomian di Jawa Tengah, seperti pendampingan kajian kelayakan proyek dan pendampingan ekspor bagi UMKM.
Melalui forum ekspor dan program coaching, UMKM di daerah didorong untuk meningkatkan kapasitas dan merambah pasar global, menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih dinamis.
“Kolaborasi ini membantu pemerintah daerah menyiapkan kajian kelayakan proyek dan mengoptimalkan kerja sama dengan pihak swasta melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” akunya.
Tri Wahyuningsih juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara DJKN dan kantor pajak dalam mendukung pertumbuhan UMKM di daerah. Sinergi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memperkuat kapasitas UMKM untuk bersaing di pasar global, termasuk melalui ekspor.
“Walaupun UMKM dengan omzet di bawah 500 juta rupiah belum wajib membayar pajak, kami bersama rekanrekan di kantor pajak mendorong agar mereka tetap melakukan pembukuan yang rapi. Pembukuan yang baik adalah modal penting untuk mengembangkan usaha, terutama untuk persiapan ekspor,” paparnya.
Kerjasama yang erat antar instansi, UMKM tidak hanya akan memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga membuka peluang baru di kancah global, sehingga mampu menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan.
“Kontribusi DJKN tidak hanya terasa di sektor pengelolaan aset, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian lokal melalui peningkatan ekspor dan pertumbuhan usaha kecil menengah,” tambahnya.
Untuk menjamin legalitas dan mengurangi potensi sengketa, DJKN juga menggalakkan program sertifikasi BMN. Proses ini memastikan bahwa aset negara memiliki bukti kepemilikan yang sah, sekaligus memberikan landasan hukum yang kuat.
“Melalui sertifikasi, kami dapat melindungi aset negara dari klaim yang tidak berdasar dan memastikan semua kepemilikan tercatat dengan rapi,” pungkasnya.