trustnews.id

PERAN DJKN JATENG DIY DALAM AGENDA PEN
Mahmudsyah. Kepala Kanwil DJKN) Jateng DIY

PERAN DJKN JATENG DIY DALAM AGENDA PEN

DAERAH Selasa, 01 Februari 2022 - 09:10 WIB TN

Meskipun masih dalam situasi pandemi Covid 19, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menorehkan catatan prestasi gemilang.

Prestasi tersebut ditandai melalui keberhasilannya yang pada Tahun 2021 berhasil memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang sebesar Rp158,25 miliar atau 124,61 persen dari target Tahun 2021 sebesar Rp126,99 miliar. PNBP dimaksud berasal dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), piutang negara dan lelang.

"Selain target PNBP, dalam rangka mengamankan aset Negara Kanwil DJKN Jateng DIY juga telah melakukan pendampingan pada Satker Kementerian/Lembaga dan bersinergi dengan Kanwil ATR/ BPN serta Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Jateng dan Provinsi DIY menyelesaikan sertipikasi terhadap Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah sebanyak 3.640 bidang tanah di tahun 2021 ini," ujar Kepala Kanwil DJKN Jateng DIY, Mahmudsyah.

Dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Keuangan melalui DJKN memberikan relaksasi aturan pemanfaatan aset negara atau barang milik negara di masa pandemi Covid-19, antara lain dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan BMN. Langkah ini penting dilakukan karena DJKN mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dan dipisahkan, kekayaan negara lain-lain, penilaian, piutang negara, dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami selaku unit vertikal dari DJKN, turut melaksanakan aturan ini, melalui penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif pemanfaatan BMN dengan mengedepankan prinsip keadilan agar pemanfaatan aset negara dapat mendukung keberlangsungan bisnis UMKM. Hal ini dinilai efektif dan efisien untuk mengakselerasi program penanggulangan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Selain itu, dalam upaya mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kanwil DKJN Jateng DIY juga melaksanakan optimalisasi pemanfaatan aset negara, yang tidak semata-mata untuk memperoleh penerimaan dalam bentuk uang, namun juga dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, antara lain sebagai tempat aktivitas umum dan berbagai hal lainnya.

Di bidang piutang negara, Kementerian Keuangan melalui DJKN turut memberikan keringanan kepada masyarakat melalui Crash Program Keringanan Utang Tahun 2021.

“Crash program merupakan optimalisasi penyelesaian piutang negara yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk pemberian keringanan utang atau dengan moratorium tindakan hukum atas piutang Negara. Diberikan kepada para debitur UMKM (dengan pagu kredit paling banyak Rp5 Miliar), Debitur KPR Rumah Sederhana dan Rumah Sangat Sederhana (dengan pagu kredit paling banyak Rp100 juta), dan debitur perorangan (dengan sisa kewajiban sampai dengan Rp1 Miliar).” ungkap Mahmudsyah kepada Trustnews.

Kanwil DJKN Jateng dan DIY juga turut berperan dalam agenda PEN dengan memberdayakan Pengusaha UMKM melalui pemasaran produk UMKM dalam Kompetisi dan Inovasi lelang produk UMKM 2021 (Kedai Lelang UMKM).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM Tahun 2018-2019, UMKM menyerap hingga 97% dari total tenaga kerja, menyediakan hingga 99% total lapangan kerja, menyumbang 81% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Kegiatan Kedai Lelang UMKM yang bertujuan untuk mengeksplorasi produk UMKM dan meningkatkan kerja sama dengan pengusaha UMKM ini diikuti oleh seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Indonesia, termasuk 6 (enam) KPKNL di wilayah kerja Kanwil DJKN Jateng dan DIY.

Minat masyarakat terhadap lelang khususnya lelang sukarela juga semakin meningkat. Hal ini ditandai dengan adanya objek yang ditawarkan yang juga kian bervariasi mulai dari mobil, sepeda motor, baju batik, kerajinan kulit hingga produk-produk UMKM melalui Kedai Lelang UMKM.

“Pelaksanaan lelang produk UMKM dimaksud sangat membantu para pengusaha UMKM di Provinsi Jawa Tengah dan D.I.Y. pada masa Pandemi Covid-19, dengan memberikan alternatif cara pemasaran baru yaitu melalui lelang yang dilaksanakan secara online melalui portal lelang.go.id. Semoga apa yang kami lakukan mmapu memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta,” harap Mahmudsyah. (TN)