
TRUSTNEWS.ID - Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Jeje Ritchie Ismail memulai langkah tegas dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antikorupsi, pertengahan Agustus 2025, di Lembang, Jawa Barat.
Dalam forum yang dihadiri jajaran pejabat daerah, perwakilan KPK, BPKP Jawa Barat, DPRD, hingga camat dan kepala perangkat daerah, Jeje menegaskan pemberantasan korupsi adalah fondasi utama membangun Bandung Barat. “Korupsi itu ibarat rayap, merusak pelan-pelan tanpa terlihat. Jika dibiarkan, yang hancur bukan hanya aset fisik, tapi juga kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Komitmen yang ditandatangani bersama memuat 10 langkah strategis, mulai dari pencegahan praktik KKN, penolakan gratifikasi, transparansi anggaran, hingga perlindungan pelapor pelanggaran. Jeje menyebut integritas tidak bisa dibangun sendiri, tetapi harus dijaga secara kolektif dengan DPRD, perangkat daerah, lembaga pengawas, dan masyarakat.
Komitmen itu juga sejalan dengan kebijakan terbaru Pemkab Bandung Barat terkait larangan pungutan masyarakat di jalan raya, termasuk yang kerap terjadi menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Melalui Surat Edaran Bupati Nomor 3276 Tahun 2025, pemerintah resmi melarang segala bentuk sumbangan atau pungutan di jalan, meski dengan dalih kegiatan sosial atau perayaan.
“Kalau benar ingin merayakan kemerdekaan, kita lakukan dengan gotong royong yang sehat, bukan dengan pungutan di jalan. Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari hal kecil yang sehari-hari kita lakukan,” ujar Jeje.
Dirinya juga menginstruksikan camat dan kepala desa untuk aktif mengawasi praktik tersebut di wilayahnya. Jika ada yang membandel, Satpol PP akan diterjunkan untuk melakukan penertiban.
Jeje menegaskan, Visi Bandung Barat AMANAH—agamis, maju, adaptif, nyaman, aspiratif, dan harmonis—tak mungkin tercapai jika masih ada ruang untuk praktik korupsi atau pungutan liar. “Kita ingin membangun daerah dengan cara yang bermartabat, agar masyarakat percaya bahwa pemerintah benar-benar bekerja untuk rakyat,” tutupnya. (TN)