trustnews.id

Hoax Kadaluarsa Bikin Penjualan Ban Nyungsep
istimewa

Hoax Kadaluarsa Bikin Penjualan Ban Nyungsep

DAERAH Jumat, 10 Februari 2023 - 09:21 WIB TN

Pemulihan mobilitas masyarakat seiring melandainya pandemi di semester II/2021 ikut mendorong peningkatan penjualan ban kendaraan bermotor. Hanya saja kegairahan kembali menurun akibat kenaikan harga BBM sebesar 30 persen hingga akhir 2022.

Tak hanya kenaikan harga BBM, Aziz Pane, Ketua Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), penurunan juga disebabkan beberapa faktor. Pertama, kebiasaan toko-toko untuk tidak menambah stok di akhir tahun.

Kedua, adanya isu yang berkembang di masyarakat tentang masa kedaluarsa ban berdasarkan nomer seri yang menunjukkan minggu dan tahun produksi.  Akibatnya, konsumen akan memilih seri yang terbaru dan cenderung memilih ban dengan tahun produksi yang sama dengan tahun pembelian.

"Kita tegaskan itu hoax," tegas Aziz Pane soal kadaluarsa ban kepada TrustNews.

Aziz wajar kesal, akibat hoax soal kadaluarsa ban menyebabkan angka penjualan mengalami penurunan di akhir tahun. Padahal kebutuhan ban pasar domestik punya andil yang sangat besar bagi pengembangan industri ban kendaraan, terutama ban kendaraan roda-2.

"Secara perhitungan kasar pasar domestik yang merupakan 30% dari total produksi turun antara 10%- 20%," ungkapnya.

"Ban kendaraan kok seolah disamakan dengan makanan, minuman dan obat-obatan yang ada pendek masa expired-nya. Termakan hoax akhirnya konsumen memilih ban yang serinya terbaru," tambahnya.

Aziz geram dengan beredar luasnya masa kadaluarsa ban di media sosial.  Disebutkan dalam berita itu konsumen agar berhati-hati dalam membeli ban agar tidak keliru mendapat ban ‘expired’. " “Sebetulnya tidak ada satu lembaga pun di dunia ini yang bisa menentukan atau menetapkan secara pasti umur ban itu berapa tahun layak atau tidaknya karena sangat dipengaruhi oleh teknologi yang diterapkan, perlakuan masa distribusi seperti cara simpan di gudang, di toko dan juga perawatan yang dilakukan terhadap ban saat dipakai”, ujarnya.

“Memang bahwa semua barang yang dibuat dengan cara proses kimiawi itu pasti ada expired-nya, tetapi untuk ban ya tidak seperti makanan atau obat-obatan. Beberapa asosiasi perusahaan ban dan produsen mobil di dunia yang diperkuat juga oleh NHTSA (National Highway Transport Safety Administration Amerika) memberikan patokan antara 6-10 tahun", tambahnya.

Sementara APBI sendiri sudah mengeluarkan jaminan 5 tahun setelah produksi terhadap ban produksi anggota APBI, didasarkan oleh pengalaman yang panjang dan pengamatan di pasar bahwa ban yang ada di pasar sangat sangat jarang yang lebih 5 tahun.

Dirinya membenarkan bahwa pasti ada kode yang tertera disetiap ban karena itu merupakan standar yang dianut semua produsen ban dunia termasuk SNI. Hanya saja, pada awalnya kode itu bukan dimaksudkan untuk menunjukkan masa kadaluarsa, tetapi lebih untuk pengelompokan masa produksi sehingga bila suatu saat nanti ada masalah kualitas, produsen lebih mudah untuk melakukan penelusuran sebab masalah dan penarikan (recall) bila perlu.

"Pertanyaanya kemudian buat apa kode itu dicantumkan. Pertama, karena standar yang berlaku didunia termasuk SNI mensyaratkan seperti itu, dan berikutnya penting untuk mengidentifikasi ban bila sewaktu-waktu ada masalah kualitas, lebih mudah mengetahui masa jaminannya masih berlaku atau tidak, dan juga mudah untuk melakukan penarikan kembali (recall) bila diperlukan," ujarnya.

Namun lagi-lagi diingatkannya, bukan berarti semua ban sudah lama tak bisa dipakai. Selama kondisi masih baik, seperti kondisi fisik baik telapak maupun dindingnya baik, tidak ada retak-retak maka masih layak pakai asalkan tinggi kembang masih belum mencapai batas keausan. Tapi untuk lebih meyakinkan bila ban sudah lebih 5 tahun dipakai, sebaiknya ditanyakan ke orang yang lebih tahu tentang ban di toko ban.

"Untuk pegawai toko ban perlu diingatkan tentang istilah FIFO (first in first out) atau urut kacang, yakni barang yng diambil atau dipakai adalah barang yang datang lebih awal sehingga tidak ada barang yang terlalu lama disimpan. Begitu juga dalam hal penyimpanannya, ban harus terhindar dari paparan sinar matahari secara langsung dan dari segala jenis cairan," ujarnya.

"Gudang ban harus punya ventilasi yang baik dan sebaiknya beralaskan karet bekas conveyor atau papan untuk menghindarkan ban bersentuhan secara langsung dengan lantai. Hal ini untuk menghindari kelembaban yang terlalu tinggi supaya komponen ban tidak mudah usang dan masih banyak lagi hal yang harus diperhatikan dalam proses penyimpanan ban agar tetap awet," ujar Aziz yang mengaku ban kendaraannya sudah lebih dari 6 tahun masa pemakaian, dan karena tinggi kembang dan tampilannya masih baik.

Masa pakai ban baru berakhir atau layak diganti, menurutnya, bila sudah ada retakan di permukaan ban, ketebalan tapak ban mencapai batas TWI (Tread Wear Indicator), ban sudah gundul, ban ada benjolan atau ada cacat karena goresan benda tajam.

"Kalau kesemua ciri-ciri itu tidak ada pada ban kendaraan yang dipakai meski masa pemakaiannya lebih dari lima tahun tetap aman," pungkasnya.