trustnews.id

PT BPD Kaltim Kaltara MOTOR PENGGERAK LAJU PERKEMBANGAN DAERAH
Muhammad Yamin Direktur Utama Bankaltimtara

Sebagai instrumen kelengkapan otonomi daerah, PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) mempunyai tugas yang tidak ringan. Perusahaan yang dinahkodai Muhammad Yamin sebagai Direktur Utama itu, berkewajiban menggerakkan dan mendorong laju pembangunan di daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Bahkan, bank yang beroperasi sejak 14 Oktober 1965 juga disematkan tanggungjawab sebagai pemegang dan pengelola kas daerah kedua wilayah tersebut.

Eksistensi Badan Usaha Milik Daerah ini memang sangat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat setempat. Jaringan kantor atau layanannya hadir di hampir setiap kecamatan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, hal ini sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi sektor jasa keuangan khususnya perbankan pada masyarakat.

Selain itu, perusahan perbankan yang merupakan kelengkapan otonomi daerah ini, sekarang orientasinya bertumpu pada kebutuhan masyarakat dan sektor-sektor ekonomi yang menjadi lokomotif pembangunan di daerah.

Saat ini dalam hal penyediaan kebutuhan modal bagi pelaku usaha, Bankaltimtara memiliki beberapa produk kredit seperti Kredit 4 S ( Pangan, Perikanan, Sawit, dan Ternak Sejahtera), KPR Gen Me, Program Corporate Social Responsibility (CSR) seperti Agen Edukasi, Sosialisasi Jasa Keuangan, Beasiswa Bankaltimtara, Pembinaan Komunitas UMKM, Wisata Belanja Kaltimtara, dan Pembangunan sarana dan prasana umum.

“Upaya ini kami lakukan sebagai langkah untuk meningkatkan akses dan edukasi masyarakat yang pada nantinya akan meningkatkan ekonomi secara individu dan daerah,” ungkap Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin kepada Trustnews.

Upaya Bankaltimtara meningkatkan layanan dan jasa perbankan di daerah bertujuan agar tercapai Kinerja Perusahaan sebagaimana Rencana Bisnis Bank, melalui upaya mencari sektor-sektor kredit unggulan yang menjadi lokomotif pembangunan di daerah.

Selain itu, lanjut Muhammad Yamin, pihaknya juga intens menjalin komunikasi atau hubungan yang baik dengan Pemerintah Daerah setempat selaku pemegang saham, stakeholder maupun masyarakat di daerah. Degan demikian akan menciptakan peran Bankaltimtara sebagai agen literasi keuangan di masyarakat.

Selain penyertaan modal, Pemprov Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara juga memberikan dukungan kepada kami sebagai pengelola kas daerah dan sebagai mitra kerja utama pemerintah dalam upaya pemerataan ekonomi daerah,” tambah Muhammad Yamin.

Untuk memenuhi harapan tersebut agar bisa berjalan maksimal, Bankaltimtara terus mengembangkan inovasi dan teknologi. Dalam pengembangan inovasi, perusahaan yang tahun ini menapaki usianya ke-56 tahun tersebut mengembangkan sejumlah produk layanan yang inovatif. Di antaranya meliputi transaksi perbankan (cek saldo, pindah buku dan transfer) maupun transaksi pembayaran dan pembelian lainnya (Pajak, Retribusi, Pulsa, Iuran Pendidikan dan lain-lain).

Tujuannya semata-mata untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan kemudahan dalam bertransaksi kepada masyarakat, yang pada saat ini dapat diakses melalui jaringan mesin ATM atau fasilitas digital seperti SMS Banking, Mobile Banking (DG Bankaltimtara), PayKaltimtara, Agen Laku Pandai dan QRIS Bankaltimtara.

Dari sisi pengembangan teknologi, orientasi yang dikembangkan Bank Kaltimtara mengacu pada seruan Bank Indonesia yang mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang pada salah satu programnya mengedepankan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Dan sebagai upaya mendukung dan memaksimalkan program pemerintah tersebut dihadirkan pula satgas atau tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),” kata Muhammad Yamin. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, termasuk asosiasi dan pelaku industri lainnya. Selain itu, mencermati kondisi pada saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir, dimana kita dituntut untuk memberlakukan pembatasan sosial yang pada akhirnya telah mengubah perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi dari sebelumnya interaksi fisik ke arah non fisik (virtual), Bankaltimtara juga mengembangkan teknologi baru. Layanan Digital atau E-Channel Bankaltimtara seperti DG Bankaltimtara, CMS SPAN, CMS Bankaltimtara, SP2D Online, SIBOS, PayKaltimtara.

“Dan yang terbaru perusahaan mengembangkan QRIS Bankaltimtara. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam optimalisasi digitalisasi baik dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan stakeholder dalam kemudahan transaksi dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik pajak maupun retribusi daerah,” tambah Muhammad Yamin meyakinkan.

Menjawab tantangan

Diakui Muhammad Yamin, pengembangan inovasi dan teknologi merupakan upaya untuk menjawab tantangan yang berkembang dewasa ini. Di antaranya, belum adanya kepastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19, yang masih membayangi proses pemulihan perekonomian dan kapan aja bisa mempengaruhi kinerja perbankan. Apalagi, masih terdapat sejumlah tantangan struktural perbankan, khususnya dalam menghadapi terjadinya disfungsi intermediasi bank, kendala permodalan dan digitalisasi perbankan.

Sepanjang masa pandemi, fungsi intermediasi perbankan pun menurun cukup tajam sebagai akibat menurunnya aktivitas ekonomi yang berdampak pada berkurangnya kebutuhan modal usaha. Di sisi lain hal ini juga merupakan akibat langkah antisipasi yang diambil perbankan untuk memitigasi potensi risiko kredit.

Tantangan lain yang dihadapi Bank kaltimtara yaitu terkait masalah permodalan. Berdasarkan POJK nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum pada pasal 9 ayat (1) point (C) dan (D) menjelaskan bahwa Modal Inti Minimum Bank sebagai Perusahaan Induk wajib dipenuhi paling sedikit Rp. 3 Trilyun, sedangkan bagi Bank selain Perusahaan Induk (Perusahaan Anak) wajib dipenuhi paling sedikit Rp. 1 Trilyun.

“Atas hal tersebut PT BPD Kaltim Kaltara wajib melakukan penambahan setoran modal sesuai ketentuan hingga akhir tahun 2022 sebagai salah satu upaya penyiapan Spin Off Unit Usaha Syariah,” katanya.

Pandemi Covid-19 menjadi salah satu katalisator yang tak terduga pada kebutuhan dan perkembangan Digitalisasi pada sektor jasa keuangan, hal tersebut menyebabkan terjadinya perubahan ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan. Pembatasan sosial berskala besar juga telah mengubah perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi dari sebelumnya interaksi fisik ke arah virtual, demikian pula dengan penyelesaian pembayarannya. Kondisi ini menuntut transformasi Bankaltimtara melalui akselerasi layanan digitalnya.

“Semoga ke depan Bankaltimtara mampu mengoptimalisasi layanannya dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan kemudahan fasilitas kredit sebagai salah satu upaya peningkatan fungsi intermediasi bank,”ungkapnya penuh harap. (TN)