trustnews.id

Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong di Lampung Dan Medan
Istimewa

Lampung Selatan – 3 Agustus 2021: Sekitar 120 karyawan dan anggota keluarga CCEP Indonesia yang bekerja di wilayah Lampung menerima program vaksinasi di Pabrik CCEP Indonesia - Lampung yang berlokasi di Jl.Ir. Sutami KM 13,5 Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Selama pelaksanaannya, 10 tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Hermina Lampung menjalankan program vaksinasi terhadap karyawan CCEP Indonesia. Kegiatan Vaksinasi Gotong Royong bagi karyawan CCEP Indonesia akan dilanjutkan di beberapa kota lainnya di Sumatera, yaitu: Palembang, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, Riau, Padang, Medan Aceh dan Batam.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi turut mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong yang dilaksanakan oleh CCEP Indonesia Lampung. Gubernur berharap hal ini menjadi pendorong bagi dunia usaha dan industri lainnya untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Lampung. Apresiasi Gubernur Arinal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat meninjau pelaksaan vaksinasi vaksin Covid-19 Gotong Royong, di Kantor CCEP Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung (3/8/2021).

Medan – 16 Agustus 2021: Sekitar 340 karyawan CCEP Indonesia yang bekerja di wilayah operasional Sumatera Utara (beserta anggota keluarga menerima program vaksinasi tersebut di Head Office (HO) CCEP Indonesia Medan. Selama pelaksanaannya, 12 orang tenaga kesehatan Siloam Hospitals Dhirga Surya Medan yang terdiri dari 4 orang dokter yang melakukan penyuntikan vaksin, 2 orang petugas registrasi, 3 orang petugas screening, 2 orang petugas observasi dan 2 orang petugas lainnya, menjalankan program vaksinasi terhadap karyawan dan keluarga karyawan CCEP Indonesia.

Selain itu sebanyak 2 anggota Intel Polsek Medan Labuhan turut serta melakukan pemantauan dan pengamanan proses vaksinasi di lokasi agar berjalan aman, tertib dan mengikuti protokol kesehatan. Sebelumnya, Pihak CCEP Indonesia juga telah berkoordinasi dan memberitahukan  Gugus Tugas Kelurahan, Gugus Tugas Kecamatan dan Dinas Kesehatan Kota Medan terkait kegiatan Vaksinasi Gotong Royong ini. Untuk mengantisipasi kerumunan dan mentaati protokol kesehatan, proses vaksinasi dilakukan secara bertahap, setiap jam hanya 50 orang yang dilayani dan diperbolehkan masuk ke lokasi, diluar jadwal antrian yang sudah dibagikan sebelumnya dilarang datang dan memasuki lokasi vaksinasi.