
TRUSTNEWS.ID - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya sinkronisasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan program prioritas nasional. Catatan ini disampaikan saat lakukan Evaluasi terhadap P-APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9/2025)
Pada kesempatan itu Tim Ditjen Keuda Kemendagri mencatat beberapa hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah daerah. Salah satu catatan utama adalah rendahnya realisasi belanja daerah yang masih dibawah 65 persen. Padahal, percepatan belanja diperlukan agar pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat. Selain itu, penetapan target pendapatan daerah dinilai masih mengacu pada tren tahun-tahun sebelumnya, belum berdasarkan potensi riil.
Ditjen Keuda juga menyoroti tingginya porsi belanja pegawai akibat rekrutmen PPPK. Di sisi lain, belanja untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) justru menurun sehingga berpotensi mengganggu layanan dasar masyarakat. Belanja konsumtif, seperti makan minum dan kegiatan Forkopimda, bahkan mengalami kenaikan signifikan.
Untuk belanja modal dan infrastruktur, Ditjen Keuda menilai realisasi belum optimal. Selain itu, persoalan lahan proyek juga harus dipastikan clear and clean agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Dari sisi pengawasan, anggaran bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai masih rendah. Padahal, fungsi pengawasan sangat penting untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Ditjen Keuda juga mengingatkan agar penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) benar-benar berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait program prioritas nasional, tagging anggaran untuk penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem dinilai masih terlalu umum. Belanja penunjang justru lebih besar dibanding belanja pokok yang menyentuh langsung ke masyarakat.
Selain itu, Ditjen Keuda meminta pemerintah daerah memperkuat urusan pemerintahan umum, salah satunya melalui rapat Forkopimda secara rutin untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di daerah.
Berdasarkan hasil pengawasan, tingkat efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran baru mencapai sekitar 62 persen. Meski tren pendapatan meningkat, target yang ditetapkan belum berbasis analisis potensi yang ada.
Ditjen Keuda merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, antara lain mempercepat realisasi belanja, mengendalikan belanja pegawai dan konsumtif, meningkatkan proporsi belanja infrastruktur, serta menajamkan tagging program prioritas nasional.
Terakhir, Ditjen Keuda akan menindaklanjuti melalui asistensi teknis, penguatan regulasi, dan intensifikasi pengawasan, agar APBD tetap sejalan dengan prioritas nasional dan keberlanjutan fiskal daerah dapat terjaga.