
TRUSTNEWS.ID - Apel penandatanganan digelar Kamis (24/7), di Halaman Balai Kota Semarang, dihadiri Forkopimda, Pj Sekda, para kepala OPD dan camat selaku PA, serta seluruh PPK se-Pemkot Semarang.
“Penandatanganan kesediaan untuk melaksanakan rekomendasi KPK, pasca penindakan yang terjadi di Kota Semarang periode lalu, bukanlah kegiatan seremonial atau rutinitas baru, karena ini akan dilakukan setiap tahun,” tegas Agustina dalam sambutannya.
Ia menekankan, langkah ini menjadi komitmen kolektif agar praktik masa lalu tidak terulang. “Direktur Pencegahan KPK ini tugas pokok fungsinya adalah membantu supaya Pemerintah Kota Semarang tidak lagi terjadi kejadian di masa lalu,” ujarnya.
Agustina menjelaskan, kegiatan hari ini merupakan tahap pertama untuk memastikan seluruh PPK dan PA paham risiko serta konsekuensi hukum ketika mengelola pengadaan. “Kemudian tahap pertama ini, melakukan apel untuk penandatanganan semua PPKom dan PA. Jadi kalau nanti ada sesuatu ya mereka harus tahu. Itu adalah risikonya,” katanya.
Usai apel, setiap OPD diminta menindaklanjuti dengan surat pernyataan personal bagi tiap PA dan PPK, yang memuat rambu-rambu kepatuhan sebagai pengingat agar tidak salah melangkah.
Salah satu rekomendasi kunci KPK yang langsung diadopsi Pemkot adalah pelarangan penempatan anggaran infrastruktur di kecamatan dan kelurahan. “Kemudian yang kedua, rekomendasi untuk tidak boleh lagi menempatkan biaya pembangunan, anggaran pembangunan untuk infrastruktur di kecamatan dan kelurahan,” tutur Agustina.
Agustina menambahkan, Pemkot telah menyiapkan penyusunan roadmap infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan UMKM yang dikorelasikan dengan indikator pertumbuhan ekonomi, inflasi, stunting, dan lainnya, serta mendorong integrasi data untuk mencegah tumpang tindih program. Di sisi lain, ia meminta penggunaan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi layanan pengadaan agar lebih cepat, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
“Untuk itu saya tekankan, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara besar-besaran. Harus kita lakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana tanpa padang bulu,” tegasnya.
Agustina juga mengajak jajarannya untuk cermat dalam bertugas dan bijak dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya bila hal tersebut dijalankan maka kinerja Pemkot Semarang menjadi lebih baik. “Kita kembalikan kepercayaan warga Kota Semarang, semoga ASN Pemkot Semarang akan menjadi lebih baik.”
Dengan komitmen yang diteguhkan setiap tahun, Agustina menegaskan Pemkot Semarang siap berbenah total: cepat, tepat, transparan, akuntabel seraya memastikan hasil akhirnya benar-benar dirasakan masyarakat. (PR/TN)