trustnews.id

Benteng dari Jeratan Rentenir yang Siap Bertransformasi Digital
Dok, Istimewa

Berangkat dari kobaran semangat kelompok swadaya masyarakat, Koperasi Serba Usaha (KSU) Kota Santri kini menjelma sebagai salah satu tulang punggung ekonomi mikro di Pekalongan, Jawa Tengah. Lahir pada 1998 sebagai BMT Kota Santri, lembaga ini didirikan untuk membantu pelaku usaha kecil mengakses pembiayaan dan melepaskan diri dari jerat rentenir yang kala itu merajalela.

“Pada 2002, kami memutuskan bertransformasi menjadi koperasi serba usaha demi mendapatkan payung hukum. Namun visi kami tetap, meningkatkan taraf hidup ekonomi dan spiritual anggota,” ujar Tarmono, Manager KSU Kota Santri, saat berbincang dengan Trustnews.

Kini, KSU Kota Santri tak hanya fokus di bidang usahanya saja, tetapi juga terus berbenah menghadapi tuntutan zaman, bahkan digitalisasi jadi pijakan utama menghadapi tantangan globalisasi dewasa ini. “Sistem informasi akuntansi kami sudah pakai software. Ke depan, kami ingin melangkah lebih jauh, layanan digital untuk masyarakat, baik melalui aplikasi mobile maupun pemasaran online,” terang Tarmono meyakinkan.

Namun, tantangan tetap ada. KSU Kota Santri menaruh perhatian serius pada kesehatan keuangan koperasi, termasuk kualitas piutang dan penurunan rasio kredit bermasalah. “Pendapatan atau Sisa Hasil Usaha (SHU) harus meningkat, tapi koperasi juga harus sehat, baik dari permodalan maupun manajemen usaha,” imbuhnya.

Dukungan pemerintah, diakui Tarmono, pernah terasa kuat, terutama melalui pelatihan-pelatihan gratis bagi para manajer koperasi. Namun, ia menilai masih ada ruang yang perlu dibenahi, terutama di sektor digitalisasi. “Kami berharap pemerintah memberikan hibah software atau aplikasi digital. Selama ini wacana digitalisasi sering muncul, tapi implementasinya belum kami rasakan,” tegasnya.

Lebih jauh, Tarmono juga berharap kebijakan regulator masih menunjukkan keberpihakan pada koperasi lama yang telah bertahan puluhan tahun. “Kami ini lembaga yang sedang berjuang tumbuh menjadi koperasi sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai regulasi justru menghambat gerak kami,” katanya. (TN)