trustnews.id

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2024 Provinsi DKI Jakarta
Dok, Istimewa

TRUSTNEWS.ID – Pj. Gubernur DKI Jakarta yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, selaku wakil Pemerintah Pusat  didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling, pada hari ini telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024 secara simbolis kepada Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian/Lembaga.

Dalam acara yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, juga diserahkan Buku Alokasi TKDD tahun 2024 Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKDD Tahun 2024 oleh Presiden RI kepada para Menteri dan Gubernur yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2023 di Istana Negara.

Pokok-Pokok APBN 2024
APBN 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga peran APBN perlu dioptimalkan untuk: (i) APBN sebagai shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global (stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi); (ii) APBN sebagai agen pembangunan (akselerator transformasi ekonomi) yang fokus pada human capital, physical capital, natural capital dan institutional reform; dan (iii) APBN sebagai instrumen mewujudkan kesejahteraan rakyat (penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan).

Target Pendapatan Negara adalah sebesar Rp2.802,3 triliun yang akan ditempuh melalui antara lain perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut UU HPP melalui tindak lanjut PPS dan implementasi NIK sebagai NPWP. Pemerintah juga akan melakukan optimalisasi penerimaan cukai yang akan ditempuh antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP.

Selain itu, akan dilakukan pemanfaatan SDA yang lebih optimal dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan dan perbaikan pengelolaan SDA.

Belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Belanja negara diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.

Pemerintah akan melakukan penguatan belanja yang lebih baik yang dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan serta berorientasi pada hasil (result-based budget execution). Program subsidi dan perlinsos akan didorong lebih tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.

Sementara itu, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional, dan penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) yang tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antar golongan maupun antar wilayah.

Alokasi Belanja Negara Tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta
Total belanja negara dalam APBN tahun 2024 secara nasional adalah sebesar Rp Rp3.325,1  triliun. Dari total Belanja Negara tersebut, sebesar Rp 622,6 triliun dialokasikan ke wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di luar Bagian Anggaran BUN sebesar Rp 603,18 triliun dan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 19,42 triliun.

Alokasi belanja K/L untuk Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 603,18 triliun dialokasikan kepada 82 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 1576 Satuan Kerja (Satker) yang  selanjutnya disalurkan oleh 7 (tujuh) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan 1 (satu) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Pinjaman dan Hibah lingkup Kanwil Ditjen  Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta. 
Sedangkan untuk Alokasi Transfer Ke Daerah dianggarkan sebesar Rp 19,42 triliun yang terdiri dari:
a.    Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 15,65 triliun
b.    Dana Alokasi Umum  (DAU) sebesar Rp 368,38 miliar
c.    Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 3,27 triliun
d.    Hibah ke Daerah sebesar Rp 95,41 miliar
e.    Insentif Fiskal sebesar Rp 32,36 miliar.

Kerja sama yang baik telah mampu menghasilkan APBN yang antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi sehingga dapat melindungi rakyat dan perekonomian dari guncangan global dan risiko sosial secara optimal. “APBN 2024 adalah amanah dari rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan. Oleh karena itu, mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. 

Dalam penyampaian keynote speech, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengajak para kepala satuan kerja, walikota dan bupati se-DKI Jakarta dan seluruh unsur yang terkait untuk melaksanakan pengelolaan APBN secara berkualitas agar mewujudkan kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta. Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling mengharapkan agar DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun  2024 dapat segera ditindaklanjuti dengan segera di awal tahun 2024. 

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2024. Kegiatan penyerahan DIPA ini merupakan komitmen dan langkah nyata Pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN khususnya di Provinsi DKI Jakarta dapat dimulai lebih awal dengan tetap mengedepankan integritas sehingga manfaatnya dapat lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Provinsi DKI Jakarta.