trustnews.id

PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING BKKBN PROVINSI JAWA TENGAH
Widwiono, Kepala Perwakilan BKKBN Jateng

Dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting di Indonesia, BKKBN Perwakilan Jawa Tengah merekrut Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Jateng sebanyak 83 ribu orang yang terbagi dalam 27 ribu tim.

Stunting atau gagal tumbuh karena kekurangan gizi masih menjadi permasalahan besar di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) terakhir pada 2019, terdapat 27,67 persen. Sementara, data dari pengukuran terhadap 1.074.641 balita di Jawa Tengah di 2020, mencatat sebanyak 156.549 balita di Jawa Tengah mengalami stunting atau sekitar 15 persen.

Widwiono, Kepala Perwakilan BKKBN Jateng, mengungkapkan, memang terdapat perbedaan jumlah dari tiap instansi, baik itu Susenas, e-PPGBM dan BKKBN. Perbedaan ini disebabkan pola perhitungan dan pengambilan sampel dilakukan.

"Berdasarkan Susenas pada 2019, Jawa Tengah hampir sama dengan nasional yakni 27,67 persen dan 37,68 persen kalau dari e-PPGBM yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan berbasis posyandu, jumlah stunting di Jawa Tengah sekitar 15 persen," ujar Widwiono kepada TrustNews.

"Kalau BKKBN dapat data stunting berdasarkan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021. Namun, pandemi COVID-19 menyebabkan pihaknya melakukan perpanjangan waktu pendataan sampai dengan 6 Juli 2021."

"Data PK21 ini kemudian kita olah dengan menentukan keluarga yang berpotensi mempunyai anak stunting," paparnya.

Dari pengumpulan data itu, jumlah keluarga yang berhasil terdata sebanyak 68.478.139 keluarga atau sebesar 102 persen, dari jumlah yang sebelumnya ditargetkan yakni 66.828.571 keluarga.

Pengumpulan semua data keluarga itu diperoleh melalui dua cara yaitu 30 persen melalui formulir F/1/PK/21 yang dilakukan di kecamatan dengan memanfaatkan balai penyuluhan, serta 70 persen dilakukan dengan memasukkan data melalui bantuan aplikasi pada smartphone oleh para kader.

Tidak hanya soal stunting, menurutnya, PK 21 mencakup 63 pendataan keluarga, 14 variabel di kependudukan, 11 variabel berencana, 32 variabel pembangunan keluarga serta 6 variabel potensi stunting dirasa cukup untuk mencapai target di tahun 2024.

"Untuk BKKBN data PK21 akan digunakan untuk menatalaksana stunting tahun 2022. Karena BKKBN menjadi leader-nya berdasarkan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," ujarnya.

Terkait Pendataan Keluarga dan Percepatan Penurunan Stunting, dijelaskannya, BKKBN telah Menyusun Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI).

"Tugas BKKBN mensosialisasikan dan mengimplementasikan RAN PASTI tersebut kepada seluruh Kementerian dan Lembaga serta kepada seluruh masyarakat, agar program-program yang telah disusun dapat dilaksanakan dan disinergikan dengan K/L terkait," paparnya.

BKKBN juga telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam rangka percepatan penurunan stunting, yang jumlahnya 83 ribu orang yang terbagi dalam 27 ribu tim.

'Mereka juga telah kita latih/orientasi, untuk memberikan pemahaman mengenai tugas-tugas yang harus dikerjakan di wilayahnya," ungkapnya.

Untuk BKKBN Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, saat ini tengah menunggu keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) dalam mengimplementasikan RAN PASTI. Pergub dibutuhkan untuk pembentukan TPK dan Tim Percepatan Penurunan Stunting mulai tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

"Untuk kabupaten dan kota sudah kami inisiasi untuk merancang peraturan bupati/walikota dalam rangka penurunan stunting. Jadi secara umum hampir sama dengan yang lama tapi ada hal-hal yang lebih khusus lagi," ujarnya.

Hal-hal khusus yang dimaksudnya itu, untuk tingkat desa dan kelurahan ada TPK Pendamping Keluarga yang anggotanya terdiri atas 3 orang, mewakili unsur bidan/ tenaga medis, kader atau Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan (IMP), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Tugas dari Tim Pendamping Keluarga adalah melakukan serangkaian kegiatan terhadap keluarga yang memiliki ibu hamil, pasca salin, anak dibawah 5 tahun dan calon pengantin/calon PUS untuk deteksi dini faktor stunting dan melakukan upaya meminimalisir atau pencegahan pengaruh faktor risiko stunting. Berbagai kegiatan yang akan dilakukan seperti Penyuluhan KIE, Fasilitasi Rujukan Pelayanan, Fasilitasi Program Bantuan dan Surveilance.

"Untuk Jateng tercatat ada 27.931 TPK hanya saja jumlah tim di setiap desa atau kelurahan akan berbeda-berbeda, tergantung jumlah penduduk di wilayah tersebut menurut hasil pendataan keluarga tahun 2021," ujarnya.

"Program percepatan penurunan stunting merupakan kerja besar yang harus dikeroyok semua pihak secara bersama-sama," pungkasnya. (TN)