trustnews.id

Zero Growth Funding Dicabut OJK BANK BPR SUMSEL CETAK LABA
Istimewa

Menerapkan strategi fokus, Bank BPR Sumsel mampu menyalurkan kredit hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp51,3 Miliar. Tumbuh sebesar 27,7% dibandingkan penyaluran kredit tahun sebelumnya.

Covid-19 yang terjadi sejak tahun 2019 memberikan dampak yang buruk bagi perekonomian, khususnya di Indonesia. Dampak tersebut dapat terlihat hampir di semua industri, termasuk industri perbankan, sehingga hal ini pun memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kondisi perekonomian nasional. Sehingga, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Marzuki, Direktur Utama Bank BPR Sumsel, mengatakan Bank BPR Sumsel telah melakukan beberapa hal, diantaranya melakukan restrukturisasi kredit untuk debitur yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan dampak penyebaran Covid-19.

Bank BPR Sumsel, lanjutnya, juga menyelenggarakan beberapa kegiatan CSR, seperti memberikan bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak pandemi covid 19, pemasangan wastafel dan cuci tangan di beberapa tempat di Kota Palembang dan bantuan spanduk (banner) di beberapa tempat (perkantoran, sekolah, pasar, dan lain-lain) yang berisi ajakan agar masyarakat menjalankan pola hidup sehat dengan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

"Dampak pandemi Covid-19 sangat besar terhadap usaha mikro kecil, maka Bank BPR Sumsel menerapkan strategi fokus yaitu meningkatkan penyaluran kredit terhadap sektor fix income melalui produk Kredit Multi Guna (KMG) dengan target pembiayaan ASN, pegawai BUMN dan BUMD," ujar Marzuki kepada TrustNews.

"Strategi ini menghasilkan dampak positif, dimana total penyaluran kredit sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp51,3 Miliar (678 number of account/NOA) atau tumbuh sebesar 27,7% dibandingkan penyaluran kredit tahun 2020," tegasnya.

Sebagai informasi, Pencapaian Total Aset per Desember 2021 sebesar Rp 192,3 Miliar atau 103% terhadap Rencana Bisnis Bank.

Selain itu, Bank BPR Sumsel memiliki rasio kredit bermasalah yang cukup tinggi yaitu 65% pada Tahun 2017, dan saat ini telah terjadi penurunan yang cukup signifikan yaitu per Desember 2021 sebesar 7,7%.

Pada sektor penyelesaian kredit bermasalah dan pertumbuhan penyaluran kredit, lanjutnya, Bank BPR Sumsel membukukan laba tahun berjalan sampai dengan 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp1,6 miliar mencapai 111% dari target RBB Oktober Tahun 2021.

"Sesuai Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : S-67/KR.07/2021 bulan April 2021 Bank BPR Sumsel telah dicabut sanksi Zero Growth Funding sehingga Bank BPR Sumsel kembali bisa menghimpun Dana Pihak Ketiga (Tabungan dan Deposito masyarakat). Hal ini tercermin dari pencapaian penghimpunan dana pihak ketiga per 31 Desember 2021 sebesar Rp82,7 miliar atau 110% dari target RBB Oktober 2021," paparnya.

Dengan segala pencapaian itu, Bank BPR Sumsel meraih banyak penghargaan non finansial. Sebut saja Audit Rating Pemeriksaan Kantor Akuntan Publik Bank BPR Sumsel dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Buku 2018, Tahun Buku 2019 dan Tahun Buku 2020.

Kemudian Bank BPR Sumsel dicabut sanksi Zero Growth Funding oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai Surat OJK Nomor : S-67/KR.07/2021 pada April 2021.

Pada Tahun 2019 Bank BPR Sumsel memperoleh Penghargaan sebagai outstanding BUMD di Sumatera Selatan dalam acara 7 outstanding awards yang diselenggarakan oleh Tribun Sumsel tanggal 2 Juli 2019 dan pada bulan Juli tahun 2021 mendapatkan Penghargaan sebagai BUMD Terbaik dalam acara Mata Lokal Awards yang diselenggarakan Tribun Sumsel.

Bank BPR Sumsel juga tercatat menyabet Penghargaan TOP BUMD Awards dan TOP CEO BUMD Award dan sekaligus Bapak Gubernur Provinsi Sumatera Selatan sebagai Top Pembina BUMD Award dari Majalah Top Business dan iOTDA selama dua tahun berturut-turut, yakni Tahun 2020 dan Tahun 2021. (TN)