trustnews.id

Share Kredit UMKM Bank BPD Bali LAMPAUI TARGET RASIO RPIM YANG DITETAPKAN BI
Made Lestara Widiatmika, S.E, Direktur Kredit Bank BPD Bali

Dalam menetapkan Corporate Plan dan rencana bisnisnya, Bank BPD Bali tidak hanya fokus pada peningkatakan penyaluran kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Justru Bank Pembangunan Daerah ini juga mengupayakan agar kredit yang diberikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus dapat memberikan solusi produk, layanan, dan/atau jasa keuangan yang inovatif melalui digitalisasi UMKM.

Atas upaya itu, prestasi Bank BPD Bali semakin gemilang. Sampai dengan September 2021 Total penyaluran kredit Bank BPD Bali mencapai Rp. 19.651 triliun, tumbuh 6,03% secara Yoy. Sedangkan untuk share kredit UMKM, sampai dengan September 2021, tercatat mencapai 43,97% dari total kredit yang disalurkan. “Ini jauh lebih tinggi dari rasio RPIM yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sesuai PBI Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makro prudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah,” ungkap Made Lestara Widiatmika, S.E, Direktur Kredit Bank BPD Bali kepada Trustnews menerangkan.

Jika dilihat dari sisi marketshare terhadap perbankan Bali, Bank BPD Bali memegang cukup besar dan terus meningkat secara stabil. Sampai dengan kwartal kedua 2021, Bank BPD Bali tercatat memegang marketshare sebesar 19,99% dari total penyaluran kredit UMKM di Bali.

Bank yang memiliki tingkat kesehatan dengan kategori “Sehat,” plus profil risiko PK-2 dan GCG baik itu, sejak tahun 2020 juga dipercaya sebagai salah satu Bank Penyalur Penempatan Uang Negara (PUN) dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Saat ini sudah memasuki periode penempatan ke-3.

Penempatan Tahap I mulai tanggal 11 Agustus 2020 dengan penempatan uang negara sebesar Rp. 700 miliar dengan leverage penyaluran kredit minimal 2 (dua) kali dari dana yang ditempatkan. Dari penempatan tersebut, berhasil direalisasi kredit sebesar total Rp. 2,59 triliun, dengan share penyaluran kepada UMKM sebesar 52,01% dari total penyaluran.

Penempatan Tahap II dilakukan padal 4 Februari 2021 dengan penempatan uang negara sebesar Rp. 700 miliar de-ngan leverage penyaluran kredit minimal 2 (dua) kali dari dana yang ditempatkan. Dari penempatan tersebut, berhasil direalisasi kredit sebesar total Rp. 2,41 triliun, dengan share penyaluran kepada UMKM sebesar 60,27% dari total penyaluran.

Penempatan Tahap III mulai tanggal 5 Agustus 2021 dengan penempatan uang negara sebesar Rp. 500 miliar dengan leverage penyaluran kredit minimal 1,1 kali dari dana yang ditempatkan.

Dari penempatan tersebut, sampai dengan akhir September 2021 berhasil direalisasi kredit sebesar total Rp. 803,95 miliar, dengan share penyaluran kepada UMKM sebesar 61,26% dari total penyaluran. Selain penyaluran kredit bersumber dari dana PUN Bank BPD Bali juga menyalurkan kredit dengan penjaminan dari pemerintah berupa KUR sebesar Rp. 681 miliar dan KMK PEN UMKM Rp. 22,89 miliar per September 2021.

Bank BPD Bali mengupayakan keringanan pembayaran bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 melalui penyaluran subsidi bunga tamba han dari pemerintah Indonesia sebesar Rp. 43,7 miliar kepada 12.060 penerima KUR dan sebesar Rp. 16,06 miiar kepada 4.871 penerima kredit UMKM Non KUR.

“Bank BPD Bali juga mengupayakan relaksasi kredit bagi debitur-debitur Bank yang mengalami kesulitan pembayaran karena terdampak pandemi Covid-19, sampai dengan September 2021, Bank BPD Bali telah merelaksasi 11.089 debitur. Selain melalui penyaluran kredit Bank BPD Bali juga turut berperan serta sebagai Bank penyalur bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19, Bank BPD Bali juga turut berperan serta dalam pemberian bantuan ke masyarakat melalui program CSR dan TJSL,” ungkap Made Lestara Widiatmika meyakinkan.

Sebagai upaya meningkatkan layanan yang mendukung penyaluran kredit, Bank BPD Bali telah mengembangkan beragam program digitalisasi proses kredit, di antaranya Pengajuan kredit secara online melalui www.kurbali.com, yang bekerjasama dengan OJK Bali dan Tim TPKAD Provinsi Bali.

Selain itu juga mengembangkan E-form untuk pengajuan kredit UMKM yang dapat diakses oleh calon debitur melalui website Bank dan aplikasi mobile banking Bank. Ditambah Aplikasi E-LOS untuk percepatan proses kredit. Ada juga mobile collection untuk proses penagihan kredit serta layanan digital lain untuk memudahkan nasabah melakukan kegiatan bisnisnya.

“Ternyata apa yang kami lakukan sangat bermanfaat, terutama pada masa kondisi pandemi Covid-19, dimana setiap transaksi dilakukan secara contactless dan cashless, melalui QRIS, Mobile Banking, Internet Banking, Online Payment (PHR, Samsat, E-Retribusi, tagihan, pajak daerah, dan lainlain),” pungkas Made Lestara Widiatmika bangga. (TN)