trustnews.id

Dirjen PSP Ir. Ali Jamil, MP., Ph.D PMEMBANGUN RASANA DAN SARANA DI ERA P PERTANIAN ERTANIAN MODERN
Istimewa

Majunya sistem pertanian tak hanya ditandai dengan penggunaan alsintan saja, tetapi juga meningkatnya produktivitas dan kesejahteraan para petani.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya membangun prasarana dan sarana pertanian pada era pertanian modern.

Ini mengingat masih terdapat beberapa daerah yang membutuhkan infrastruktur pertanian yang memadai, seperti akses jalan pertanian, penyediaan air irigasi hingga ke tingkat tertier serta penyediaan lahan.

Ali Jamil, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, mengatakan, infrastruktur pertanian sangat penting dalam mendukung pengembangan pertanian.

“Dengan pembangunan infrastruktur pertanian yang terintegrasi dapat digunakan untuk memajukan sektor pertanian," ujar Jamil kepada TrustNews.

Dirinya juga menjelaskan, dukungan Ditjen PSP dalam upaya pencapaian produksi pertanian sebagai agenda ketahanan pangan melalui beberapa aspek.

Pertama, aspek lahan dengan mengoptimalisasi lahan rawa maupun lahan kering. Kedua, aspek irigasi melalui pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi tertier, irigasi perpipaan atau perpompaan dan penyediaan embung pertanian.

Ketiga, aspek pupuk melalui pengalokasian pupuk bersubsidi. Keempat, aspek pembiayaan pertanian melalui fasilitasi KUR, Asuransi Pertanian. Kelima, aspek alat dan mesin pertanian (alsintan) melalui penyediaan dan penyaluran alsintan pra panen.

"Infrastruktur pertanian harus diintegrasikan dengan perencanaan yang tepat sehingga dapat mengoptimalkan pembangunan pertanian," ujarnya.

"Dengan infrastruktur yang baik dan optimal, maka agenda pangan tidak boleh bersoal. Karena lahan tersedia, air pun tersedia dengan jaringan hingga ke petak tertier atau bahkan di perbukitan dengan menggunakan pompa atau pipa."

"Harapannya akan dapat meningkatkan Indeks Pertanaman sehingga dapat meningkatkan produksi pertanian," tegasnya.

Di sisi lain, Kementerian Pertanian, lanjut Jamil, juga telah melaksanakan Program terobosan dalam memperkuat ketersediaan pangan, yang dirumuskan dalam 5 Cara Bertindak (CB).

Adapun 5 CB yang dimaksud, yakni CB1 berisi Peningkatan Kapasitas Produksi, CB2 mengenai Diversifikasi Pangan Lokal dan CB3 Penguatan Cadangan dan Sistem Logistik Pangan.

Kemudian, CB4 Pengembangan Pertanian Modern melalui Pengembangan Smart Farming dengan memanfaatkan modernisasi pertanian yang terintegrasi berbasis korporasi petani. Dan, CB5 adalah Gerakan Peningkatan tiga kali ekspor.

Dalam upaya mewujudkan CB4 tersebut, dijelaskannya, bantuan alat dan mesin pertanian pra panen Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian disalurkan kepada masyarakat petani terutama di daerah sentra produksi pertanian di seluruh wilayah Indonesia.

"Penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian pra panen menjangkau hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Namun demikian dalam pendistribusiannya tetap mempertimbangkan aspek teknis maupun non teknis agar bantuan tersebut lebih tepat sasaran serta dapat berdaya guna dan berhasil guna di lapangan," ungkapnya.

Jamil juga menegaskan, prioritas kedepan adalah mendukung terwujudnya pemulihan ekonomi dan reformasi struktural sesuai dengan RKP 2022. Diantaranya, peningkatan Indeks Pertanaman (IP) pada sawah tadah hujan melalui perbaikan tata kelola air.

"Kami juga mendorong petani melalui pembinaan terkait mekanisasi pertanian untuk dapat melakukan efisiensi berbasis efisiensi cost. Untuk nantinya kita dorong dapat menggunakan KUR," urainya.

Terkait dengan RKP 2022, Jamil menegaskan, Ditjen PSP melakukan strategi percepatan dengan pendekatan tematik, holistik integrative dan spasial, guna melakukan percepatan kegiatan tahun 2022. Salah satunya diwujudkan dengan usulan dan penetapan CPCL wajib dilampirkan dengan polygon (spasial).

Selain itu, Jamil juga mengingatkan, seluruh satker daerah untuk memastikan bahwa rencana kerja dan anggaran yang disusun berdasar pada kaidah penganggaran yang mengedepankan efesiensi dan efektivitas.

"Pastikan bahwa pengalokasian anggaran ini tertib dengan mengacu kepada RKP, Arah dan Kebijakan Pembangunan Pembangunan Pertanian, juga direktif dari Menteri Pertanian serta sesuai dengan Keputusan Raker Komisi IV DPR RI," ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, salah satu pembahasan dalam Pertemuan Koordinasi dan Finalisasi Anggaran dan Kegiatan Lingkup Ditjen PSP Tahun 2022 adalah pengelolaan lahan dan irigasi.

Jamil, mengatakan anggaran kegiatan yang belum dilaksanakan ini perlu dilakukan percepatan.

"Kami akan segera melakukan realisasi anggaran dan tidak perlu menunggu akhir tahun. Tapi tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Karena anggaran kami ini adalah anggaran negara yang tentu semua itu harus diperhitungkan dan BPK akan memonitor," kata Ali.

Dirinya tak menampik ada banyak tantangan dan kendala yang dialami, baik dari sisi penganggaran seperti revisi anggaran, sisi teknis dan administrasi pelaksanaan kegiatan, pandemi Covid-19 maupun aspek lainnya seperti pergantian atau rotasi pejabat di daerah yang pada kenyataannya berdampak pada terhambatnya pelaksanaan kegiatan Ditjen PSP secara keseluruhan.

Secara khusus, kata dia, dalam sisa waktu hingga akhir tahun anggaran, pihaknya mengingatkan dan meminta agar semua pihak lebih intensif, fokus dan bekerja lebih giat, lebih keras dan cerdas untuk menyelesaikan kegiatan-kegiatan Ditjen PSP yang sampai saat ini belum menunjukkan rea-lisasi dan percepatan yang baik.

"Beragam kendala dan tantangan yang kami hadapi bersama, baik di pusat dan daerah, namun besar harapan kami bahwa dengan bekerja lebih terencana dan terkoordinasi, maka solusi atau pengambilan keputusan yang tepat akan dapat lebih mempercepat pelaksanaan kegiatan sekaligus mencari solusi guna menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi," pungkasnya. (TN)