trustnews.id

Peran Penting DJPb Jateng AKSELERASI SERAPAN DANA APBN
Midden Sihombing, Kepala Kanwil DJPb Prov Jateng
Jateng Gayeng

Peran Penting DJPb Jateng AKSELERASI SERAPAN DANA APBN

DAERAH Rabu, 20 Oktober 2021 - 07:29 WIB TN

Kanwil DJPb Provinsi Jateng memberikan kontribusi melalui langkah akselerasi penyerapan dana APBN. Melakukan pembinaan untuk menurunkan tingkat kesalahan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPM).

Pandemi Covid-19 memberi dampak yang amat besar terhadap perekonomian. Kondisi ini menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi sampai menyentuh angka minus 2,07 persen pada 2020.

Atas kondisi itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah beserta seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jawa Tengah berupaya melakukan akselerasi penyerapan dana APBN.

Pada Triwulan I 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan positif sebesar 0,96 persen. Sedangkan kondisi perekonomian Jateng pada Triwulan I 2021 tumbuh -0,87 persen atau membaik dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar -3,34 persen.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah (Kanwil DJPb Prov Jateng), Midden Sihombing, mengatakan, upaya Kanwil DJPb Provinsi Jateng memberikan kontribusi melalui langkah akselerasi penyerapan dana APBN.

"Kita melakukan pembinaan kepada satuan kerja untuk menurunkan tingkat kesalahan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPM). Tingkat kesalahan SPM dari 12 persen pada Januari menjadi 3 persen pada Juni 2021. Kemudian upaya percepatan pencairan dana, untuk SPM yang diterima sampai pukul 12.00, mendekati target 100 persen," ujar Midden kepada TrustNews.

Selain itu juga melakukan berbagai analisis untuk menemukan permasalahan lambatnya realisasi belanja. Sehingga dapat menyampaikan rekomendasi lebih spesifik kepada pimpinan Kementerian Negara /Lembaga (K/L) di Jateng. Misalnya ditemukan masih terdapat pengadaan barang/jasa yang nilainya di bawah Rp 200 juta yang belum direalisasikan.

"Kalau di KPK istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kalau kita menangkapnya berdasarkan data. Mengapa ini serapannya lambat, apa kendalanya dan kita berikan saran. Ini loh masalahnya di sini," paparnya.

Midden pun memberikan contoh, Kanwil Kementerian A. Posisi belanja pegawai 68 persen, belanja barang baru 55 persen, belanja modalnya 28 persen.

"Dari data tersebut kita petakan bersama mereka. Di akun 5212 (kodefikasi akun Belanja Barang Non Operasional) ada 6 satker yang realisasi masih nol," ujarnya.

"Terus 5211 (kode akun Belanja Barang Operasional) ada tiga yang belum realisasi sama sekali. Jadi ada 125 satker realisasinya baru 40 sampai 60. Jadi kita petakan dan kita kasih tahu ini titik kele- mahannya disini. Terus nanti dibelanja kan barang lagi. Terus ada 42 satker yang perjalanan dinas belum terealisasi sama sekali."

"Sebagai regional chief economist, kita berupaya bagaimana supaya lancar. Supaya para Kakanwil tahu para satker itu ada yang lambat kerjanya di akun ini dan ini," tambahnya

Sampai dengan Semester I 2021, dana APBN yang dialokasikan untuk Provinsi Jateng sebesar Rp 59,94 triliun. Terdiri dari alokasi belanja K/L sebesar Rp 43,47 triliun, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 4,06 triliun, serta dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 12,41 triliun.

Realisasi penyerapan APBN pada 2021 periode Semester I 2021 secara keseluruhan mencapai Rp 25,98 triliun atau sebesar 43,35 persen. Pada sisi penerimaan, pendapatan negara yang berhasil dihimpun dalam periode Semester I 2021 sebesar Rp 38,40 triliun, sehingga dana APBN di Jateng mengalami surplus sebesar Rp 12,42 triliun.

Penyerapan anggaran belanja K/L periode Semester I 2021 mencapai Rp17,78 triliun yang terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 8,62 triliun, belanja barang Rp 5,87 triliun, belanja modal Rp 3,27 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp 30,51 miliar.

Tingkat penyerapan anggaran K/L tersebut secara keseluruhan sudah cukup baik. Namun penyerapan belanja barang dan belanja modal masih belum optimal dan memerlukan langkah-langkah percepatan pada periode berikutnya.

Realisasi penyerapan Belanja Barang periode semester I 2021 sebesar Rp 5,87 atau 35,86 persen dari alokasi belanja barang yang dialokasikan kepada 1.170 satuan kerja. Terdapat 604 satker telah merealisasikan penyerapan belanja barang di atas 40 persen. Sedangkan sebanyak 566 satker lainnya 48,38 persen tingkat realisasi belanja barangnya di bawah 40 persen.


Alokasi belanja barang yang belum direalisasikan tersebut, paling besar berupa belanja perjalanan dinas dalam negeri, belanja barang persediaan, dan belanja jasa. Kondisi tersebut tidak terlepas dari pandemi Covid-19. Hal ini berdampak pada penyerapan anggaran karena kegiatan sebagian diselenggarakan secara virtual.

Realisasi penyerapan belanja modal periode Semester I 2021 yaitu sebesar Rp 3,27 triliun atau 28,42 persen dari keseluruhan alokasi belanja modal yang dialokasikan pada 662 satuan kerja. Terdapat 301 satker atau 45,47 persen telah merealisasikan belanja modalnya diatas 40 persen. Sebagian besar belanja modal belum terserap adalah belanja modal peralatan dan mesin.

Kondisi tersebut perlu tindak lanjut lebih kongkret dari para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker. Mengingat proses pengadaan barang peralatan dan mesin lebih sederhana dibandingkan pekerjaan konstruksi.

Dana bantuan sosial pada tahun 2021 dialokasikan pada dua Kementerian, yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Sosial. Tingkat penyerapan belanja bantuan sosial pada Kementerian Agama sudah mencapai 42,57 persen, sedangkan belanja bantuan sosial pada Kementerian Sosial masih belum terserap.

Lantas kontribusi K/L terhadap penyerapan anggaran di Jateng untuk belanja barang, Kementerian PUPR memberikan kontribusi sebesar 36,3 persen, Kementerian Kesehatan sebesar 13,1 persen, Polri sebesar 9,9 persen, Kementerian Perta- hanan sebesar 6,4 persen, Kementerian Agama sebesar 6,1 persen, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebesar 4,6 persen.

Untuk Belanja Modal, Kementerian PUPR masih menjadi yang tertinggi dalam kontribusi penyerapan belanja modal, yaitu sebesar 79,7 persen, disusul Kementerian Perhubungan sebesar 10,8 persem, Kementerian Agama sebesar 1,8 persen, serta Kementerian Kesehatan dan Polri dengan kontribusi sebesar 1,5 persen.

Selain itu, dijelaskannya, Kanwil DJPb Provinsi Jateng juga memberikan atensi khusus terhadap progres capaian output yang merupakan salah satu indikator kinerja pelaksanaan anggaran K/L. Jumlah keseluruhan output pada satuan kerja se-Provinsi Jateng pada 2021 sebanyak 14.312 output yang tersebar pada 1.178 satuan kerja pengguna dana APBN.

Selain pandemi Covid-19, terdapat beberapa penyebab terdapatnya output yang belum terealisasi, antara lain disebabkan adanya kegiatan yang jadwal pelaksanaannya sudah ditetapkan namun kemungkinan tidak jadi dilaksanakan, seperti penyelenggaraan ibadah haji.

Terdapat juga output yang jadwal pelaksanaannya memang mulai dilakukan mulai semester II, misalnya penyelenggaraan belajar pada tahun ajaran baru. Mulai Semester II, Kanwil DJPb Jateng akan lebih menyosialisasikan pengukuran kinerja berdasarkan capaian output agar lebih tepat waktu dan akurat. Karena sebagai bahan pelaksanaan monev bagi para KPA. (TN)