trustnews.id

Tembok Trump Tuai Tuntutan Hukum
Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.

Tembok Trump Tuai Tuntutan Hukum

DUNIA Rabu, 27 Februari 2019 - 10:18 WIB Biday

Deklarasi darurat nasional Presiden Donald Trump menuai gugatan hukum. Trump Bakal ambil langkah veto.

Gara-gara rencana pembangunan tembok, 16 negara di bagian Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan menentang deklarasi darurat nasional Presiden Donald Trump dalam upayanya mendanai pembangunan tembok di perbatasan Meksiko yang dijanjikannya.
"Kami akan mencoba untuk menghentikan Presiden dari melanggar konstitusi, pemisahan kekuasaan, mencuri uang dari Amerika dan negara-negara yang telah dialokasikan oleh Kongres, secara sah," ujar Jaksa Agung California Xavier Becerra yang memimpin kelompok 16 negara bagian itu, mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California, seperti disitir dari CNN, Selasa (19/2).
Berada dalam barisan Becerra adalah Jaksa agung dari Colorado, Connecticut, Delaware, Hawai, Illinois, Maine, Maryland, Michigan, Minnesota, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon dan Virginia bergabung dengan California dalam gugatan itu.
"Jika Presiden pada dasarnya mencuri uang yang telah dialokasikan untuk pergi ke berbagai negara guna berbagai keperluan, kita dirugikan, orang-orang kita dirugikan," ucapnya.
Langkah yang diambil 16 negara bagian itu, tentu saja menambah daftar tuntutan hukum atas deklarasi darurat nasional. Tercatat Pusat Keanekaragaman Hayati, Jaringan Perbatasan untuk Hak Asasi Manusia, berbaris bersama Beto O'Rourke di El Paso, Texas, minggu lalu, dan Serikat Kebebasan Sipil Amerika mengumumkan tuntutan hukum.
Inti dari setiap gugatan adalah argumen Trump menghindari Kongres untuk mendanai pembangunan tembok di sepanjang perbatasan AS-Meksiko dengan menyatakan keadaan darurat.
"Konstitusi memberi Kongres kekuasaan pada pendanaan, dan tidak ada presiden sebelumnya yang pernah mencoba menggunakan kekuatan darurat untuk mendanai proyek yang dipilih -khususnya proyek domestik skala besar yang permanen seperti ini- bertentangan dengan kemauan kongres. Ini jelas tidak patut," ujar Dror Ladin, staf pengacara di Proyek Keamanan Nasional ACLU.
Gelombang tuntutan hukum terhadap deklarasi darurat nasional sudah diperkirakan sebelumnya, meskipun melawan mereka di pengadilan sepertinya akan sulit.
Undang-undang Keadaan Darurat Nasional memungkinkan Presiden untuk mengumumkan keadaan darurat nasional dan membuka banyak simpanan dengan meminta otoritas hukum tertentu. Presiden memiliki keleluasaan besar atas apa yang merupakan keadaan darurat nasional. Akibatnya, para ahli hukum berpendapat bahwa memperjuangkan deklarasi berdasarkan keadaan darurat itu sendiri kemungkinan akan sulit. 
Pertanyaan lainnya adalah apakah undang-undang yang digunakan Trump - yang dalam hal ini, mengharuskan penggunaan angkatan bersenjata- dapat digunakan untuk mendanai pembangunan tembok.
Di bawah deklarasi tersebut, pemerintah akan mengeluarkan USD2,5 miliar dana narkotika militer dan USD3,6 miliar dalam pendanaan konstruksi militer. Pejabat Menteri Pertahanan AS Patrick Shanahan mengatakan dia akan mulai mempelajari proyek mana yang harus diambil dan menentukan apakah tembok perbatasan diperlukan untuk mendukung penggunaan angkatan bersenjata.
Bukan hanya tuntutan hukum yang harus dihadapi pemerintah AS, tetapi juga kemungkinan resolusi bersama yang diajukan oleh Demokrat untuk mengakhiri deklarasi. Resolusi itu perlu disetujui oleh DPR dan kemudian Senat, sebelum menuju ke meja Presiden.
Pada hari Minggu, penasehat Gedung Putih Stephen Miller mengindikasikan bahwa Trump akan memberikan veto pertama masa kepresidenannya jika anggota parlemen mencoba untuk mengakhiri deklarasi.(TN)