trustnews.id

Sukses SSm CQ: Ekspor Kian Mudah
Kepala Balai Karantina Pertanian Semarang, Parlin Robert

Sukses SSm CQ: Ekspor Kian Mudah

NASIONAL Minggu, 10 Januari 2021 - 09:00 WIB TN

Layanan Single Submission dan Join Inspection Custom - Quarantine (SSm QC), tidak saja mempermudah pemeriksaan. Tapi juga  menguntungkan bagi pelaku usaha.

Semarang -- Kementerian Pertanian melalui unit kerja Badan Karantina Pertanian (Barantan) di Karantina Pertanian Semarang yang sukses melaksanakan sistem Single Submission and Join Inspection Custom - Quarantine (SSm CQ) atau Pelayanan Satu Pintu Pabean – Karantina  di Tanjung Emas Semarang.  
Semarang -- Karantina Pertanian Semarang menjadi salah satu dari 4 unit kerja di lingkup Badan Karantina Pertanian (Barantan) yang telah sukses melakukan uji coba percontohan penerapan SSm CQ di Indonesia, bersama dengan Karantina Pertanian di  Belawan, Tanjung Priok dan Surabaya.  
Penerapan ini merupakan bagian dari penataan Ekosistem Logistik Nasional (ELN) yang telah ditetapkan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020. Sebagai informasi SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai merupakan program inisiatif dalam untuk merubah proses bisnis dengan tujuan mengurangi repetisi dan duplikasi yang selama ini masih terjadi. ELN sendiri memiliki ruang lingkup Pembayaran, Platfom, Tata Ruang dan Proses Bisnis dimana Bea Cukai dan Karantina (Barantan dan BKIPM) berada dalam sistem yakni pada pemeriksaan terpadu melalui SSm.  
Ke-empat pintu pengeluaran dan pemasukan yang telah wajib atau mandory masing-masing secara berturut-turut adalah Pelabuhan Belawan pada tanggal 21 September, Pelabuhan Tanjung Emas tanggal 28 September, Tanjung Perak tanggal 12 Oktober dan Tanjung Priok pada tanggal 9 November 2020.
Lebih Mudah dan Efisien
Kepala Karantina Pertanian Semarang, Parlin Robert Sitanggang, mengatakan, layanan berbasis SSm CQ yang telah terintegrasi pada sistim National Single Window (NSW) tentunya akan lebih menguntungkan bagi pelaku usaha baik importir maupun eksportir. Dan, mempermudah petugas dalam melakukan pemeriksaan.
"Layanan perizinan dokumen, pemeriksaan, serta pembayaran pajak PNBP dalam satu rangkaian proses. Dengan dibukanya layanan satu pintu ini, akan memangkas waktu dan biaya," ujarnya menjawab Trustnews.
Dia pun menambahkan, “Selama ini pelaku usaha harus menginput data ke tiga lembaga. Ke bea cukai, ke karantina dan ke terminal operator dengan waktu kepengurusan bisa sampai 4 hari”.
Model penginputan dan lamanya waktu, lanjutnya, kerap dikeluhkan para pengguna jasa.  Ini menyebabkan adanya penambahan beban biaya, karena ada dua kali pemeriksaan untuk barang yang sama oleh bea cukai dan karantina.
“Pemeriksaan bersama memangkas waktu menjadi 1 hari 23 jam, sehingga terdapat efisiensi waktu 2 hari dan cukup 1 kali bayar atas tarif PNBP,” tegasnya.
SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai merupakan program inisiatif untuk mengurangi repetisi dan duplikasi dalam proses bisnis. Sebelum SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai diimplementasikan, barang impor dengan karakteristik tertentu yang diperiksa oleh karantina, seperti tumbuhan, hewan, dan ikan, juga berpotensi untuk diperiksa Bea Cukai. 
Dengan menerapkan SSm yang didukung dengan kolaborasi profil risiko dari instansi Karantina (Balai Karantina, BKIPM) dan Bea Cukai, pemilik kargo hanya perlu melakukan satu kali submit data pemeriksaan barang melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW). Kemudian petugas Karantina dan Bea Cukai akan memeriksa barang secara bersama- sama.
Selain itu juga memudahkan bagi pelaku usaha dalam meyampaikan permohonan melalui skema single submission dan Joint Inspection serta mendorong iklim logistik nasional yang lebih baik. Ke depan penerapan ini akan diperluas untuk seluruh pintu pemasukan dan pada tahap berikutnya juga akan diberlakukan untuk keperluan ekspor.
“Komoditi pertanian Indonesia nantinya lebih berdaya saing di pasar global dengan dukungan ELN yang lebih kondusif,” ungkapnya.
Parlin menambahkan, dibandingkan Balai Karantina provinsi lain, Balai Karantina Jateng mengawasi dan mengendalikan keamanan dan mutu pangan mulai perkebunan, hortikultura, pangan dan pertanian termasuk juga peternakan dan kehutanan.  
Komoditas seperti edame (kacang kedelai yang masih muda), beras organik, kacang ijo hingga sarang burung walet diminati konsumen di kawasan Asia dan Eropa. Di tiap Kabupaten di Jawa Tengah punya komoditas unggulan untuk ekspor. Edame di Wonosobo, Temanggung dan Magelang, lalu nanas di pemalang, porang di Blora dan Dieng basisnya hortikultura. Belum komoditas lainnya seperti jagung, ubi jalar, kopi, bungkil kapuk dan lainnya, ini yang menjadikan Balai Karantina Jateng begitu dinamis, jelasnya.
“Di sini setiap hari volumenya maupun nilai komoditasnya berkisar Rp40 miliar - Rp100 miliar per hari yang kita sertifikasi. Setiap hari kita update melalui sistem,” papar Parlin.
Sepanjang Januari-Oktober 2020, lanjutnya ekspor produk pertanian yang menjadi andalan Jateng mengalami peningkatan. Empat sektor pertanian yang menjadi andalan dan berhasil menembus pasar ekspor yakni perkebunan, hortikultura, pangan dan pertanian.
“Kalau dilihat secara nasional, kita juga bisa tumbuh 20,9 persen, mulai kuartal pertama hingga saat ini,” ujarnya bangga.

Percepatan Layanan  dan Ekspor Petanian
Secara terpisah, Kepala Barantan, Ali Jamil menyebutkan bahwa penataan ELN juga berdampak terhadap percepatan layanan perkarantinaan dan mendukung upaya peningkatan ekpor yang menjadi salah satu program strategis Kementerian Pertanian yang digagas oleh Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) dengan Gerakan Tiga Kali Lipat atau Gratieks.
Selain itu, penerapan SSm CQ atau pelayanan satu pintu pabean – karantina ini merupakan wujud komitmen pemerintah, khususnya bagi Karantina dan Bea Cukai sebagai instansi yang berada diborder dalam upaya bersinergi untuk mempercepat kelancaran arus barang dipelabuhan atau quarantine clearance dengan tetap memegang teguh precautionary principle sehingga komoditas pangan dan pertanian yang masuk ke Indonesia tetap aman dan sehat, memudahkan bagi pelaku usaha dalam meyampaikan permohonan melalui skema single submission dan Joint Inspection serta mendorong iklim logistik nasional yang lebih baik. 
“Kedepan penerapan ini akan diperluas untuk seluruh pintu pemasukan dan pada tahap berikutnya juga akan diberlakukan untuk keperluan ekspor, sehingga komoditi pertanian Indonesia lebih berdaya saing di pasar global dengan dukungan ELN yang lebih kondusif,” pungkas Jamil.