trustnews.id

Rakor Pembahasan Dan Klarifikasi Peta Batas Daerah Antara Pusat Secara Virtual
foto:istimewa

Martapura, InfoPublik - Bupati Banjar H.Khalilurrahman Ikuti Rapat Koordinasi Pembahasan dan Klarifikasi Peta Batas Daerah antara Pusat dan Daerah Secara Virtual di Command Center Barokah, Martapura, Kamis(10/12/2020 )siang.

Batas Daerah yang dibahas di agenda tersebut adalah tapal batas antara Desa Kiram Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok Darat Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah laut.

Untuk diketahui sengketa tapal batas antara Kabupaten Banjar dan Tanah laut belum menemukan titik temu kesepakatan, sehingga diperlukan klarifikasi antara kedua belah pihak dalam hal ini Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut.

Bupati Banjar H.Khalilurrahman dalam Kesempatan ini menyampaikan klarifikasinya terkait tapal batas penyelesaian sengketa yang terjadi di subsegmen dengan Tanah Laut baru selesai tiga segmen atau sudah 80% tiga segmen yang selesai yakni subsegmen di Aluh-aluh, Beruntung Baru, dan Aranio Sedangkan sengketa di subsegmen Kiram masih belum mendapatkan hasil meskipun sudah dilakukan penyelesaian hingga tingkat Provinsi dan Pusat dari Kemendagri.

Menurut Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan juga kedua belah pihak Kabupaten yang berbatasan harus dilakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan titik batas wilayah namun dikarenakan adanya pandemi Covid-19 kegiatan verifikasi validasi data dilapangan belum dapat dilaksanakan.

Dalam rapat ini diharapkan kepada kedua belah pihak yakni Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut menemukan kesepakatan tapal batas yaitu, 

a.Subsegmen bagian barat dimulai dari TK.01 dengan koordinat 3֯ 32’.185” LS dan 114֯ 30’ 52.415” BT sampai dengan pertigaan batas antara Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru yang ditandai dengan TK.02 dengan koordinat 3֯ 31’ 03.989” LS dan 114֯ 40.55.543” BT

b.Subsegmen bagian timur yang ditandai dengan TK.03 dengan koordinat 3֯ 38’ 54.770 LS dan 114֯ 57’ 40.818” BT sampai dengan pertiga batas antara Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tanah Bumbu yang ditandai dengan TK.04

c.Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut sepakat terhadap titik pertigaan batas antara Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru yang ditandai dengan PABU 05

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Banjar HM Hilman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H.Masruri, Kepala Bagian Pemerintahan Ari Maulana Akbar, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan Dinas PUPR Banjar Farida Aryati serta tamu undangan lainnya. (MC.BANJARKAB/agusoke/dilla)