trustnews.id

Baznas Riau Fokus Entaskan Kemiskinan di 12 Kabupaten/Kota
Wakil Ketua I Baznas Provinsi Riau, Dr. Yahanan, M.Sy

TRUSTNEWS.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau terus memperkuat langkah konkret dalam pengentasan kemiskinan melalui lima program unggulan: Riau Cerdas, Riau Sehat, Riau Makmur, Riau Peduli, dan Riau Dakwah. Wakil Ketua I Baznas Provinsi Riau, Dr. Yahanan, M.Sy., menjelaskan, dari kelima program tersebut, Riau Peduli menjadi yang paling dominan dalam pelaksanaan di lapangan.

"Program Riau Peduli ini meliputi penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat miskin, khususnya saat kegiatan safari Ramadhan yang dilakukan kepala daerah ke 12 kabupaten/kota. Kita salurkan langsung kepada warga miskin di sekitar masjid, dai, imam, dan pengurus masjid yang tergolong mustahik," ujar Dr. Yahanan saat diwawancarai Trustnews belum lama ini.

Meskipun program sinergi dengan pemerintah daerah paling kuat pada Riau Cerdas, Riau Sehat, dan Riau Peduli, namun Baznas mengakui bahwa program ekonomi Riau Makmur masih memerlukan penguatan kolaborasi. “Yang ekonomi memang belum terlalu banyak kita sinergikan, tapi sedang kita upayakan ke depannya,” jelasnya.

Dari sisi pengumpulan zakat, Dr. Yahanan mengungkapkan, pada tahun 2024, Baznas Riau berhasil menghimpun dana sebesar Rp57 miliar. “Sebanyak 80% berasal dari ASN, yakni sekitar Rp45 miliar, sementara sisanya Rp11 miliar dari masyarakat umum dan perusahaan,” katanya.

ASN prov Riau sudah berzakat melalui Baznas Riau dengan Payroll sistem. Payroll sistem ini merupakan bentuk dukungan dan kerjasama dari pemerintah daerah hingga 80 % dana zakat berasal dari ASN. Ia juga menyebutkan RAPP sebagai salah satu perusahaan swasta yang telah menyalurkan zakat melalui penyaluran zakat minimal harus mencapai 80%, dengan target ideal sebesar 85%.

Tahun lalu, penyaluran baru menyentuh angka 75%. Dalam pengelolaan zakat, BAZNAS Provinsi Riau berpegang pada prinsip 3 A (Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI). Khusus pada penyaluran zakat, infaq dan sedekah, BAZNAS Provinsi Riau tetap berpegang pada 8 asnaf sesuai dengan QS. At-Taubah (9) ayat 60.

Validasi dilakukan secara ketat melalui survei lapangan dan verifikasi dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu. “Kita pastikan, yang menerima benar-benar layak dibantu,” tegas Yahanan.