trustnews.id

Tugas Besar Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan
Dok, Istimewa

TRUSTNEWS.ID — Tahun 2023, sepertinya menjadi tahun yang sibuk bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan. Sebuah pesan datang dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, "Tahun 2023 tidak ada sekolah negeri yang rusak. Semua sekolah harus memiliki gedung yang layak digunakan untuk pendidikan anak." 

Berdasarkan data yang dikumpulkan TrustNews hingga Desember 2022, jumlah bangunan sekolah yang kondisinya rusak sedang hingga berat untuk sekolah dasar (SD) mencapai 14 persen dan kebutuhan pemenuhan pembangunan prasarana baru sebesar 12 persen. 

Kebutuhan sarana lebih didominasi peralatan teknologi dan informasi komputer, masih terdapat 379 SD yang belum memiliki komputer atau laptop kurang dari 15 unit. Padahal ini sebagai syarat Asesmen Nasional. 

Kondisi prasarana (bangunan) SMP yang masuk kategori rusak sedang/ berat sebesar 6%. Sedangkan kebutuhan pemenuhan pembangunan prasarana baru sebesar 26%. Kebutuhan prasarana baru pada jenjang SMP, didominasi pada pemenuhan prasarana di SMP Satu Atap, yaitu ruang perpustakaan dan ruang laboratorium. Saat dimintakan pendapat terkait masalah tersebut, Kepala Dindikbud Pekalongan, Kholid menjelaskan, Dindikbud Kabupaten Pekalongan menerjemahkan visi misi Bupati Pekalongan yang menginginkan terwujudnya pendidikan bermutu, berkeadilan berkarakter dan berbudaya. 

"Dalam visi tersebut fokus pertama kita meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu. Kedua mewujudkan pendidikan berkarakter dan berbudaya. Ketiga meningkatkan mutu tata Kelola manajemen pendidikan," ujar Kholid menjawab TrustNews.

"Dalam pelaksanaannya kita membaginya menjadi 3 wilayah, yakni pesisir (Pantura), tengah dan pegunungan. Ketiga wilayah ini punya karakter yang berbeda-beda. Ini kita satukan agar searah dengan tujuan visi misi kita," paparnya. 

Upaya tersebut, menurutnya, sebagai jawaban untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pekalongan dengan Rata-rata Lama Sekolah (RRLS) dan Harapan Lama Sekolah (HSL), angka partisipasi murni (APM), tingkat penyelesaian sekolah dan tingkat ekonomi. 

"Dari fokus kita mencanangkan tidak ada lagi sekolah yang rusak berat, sehingga 2023 kita alokasikan dananya untuk membangun sekolah. Di 2023 ini banyak perubahan kurikulum, dulu kurikulum 2013 (Kurtilas), menjadi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kemudian kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)," jelasnya. 

Selain masalah bangunan sekolah, lanjutnya, Dindikbud juga mensosialisasikan "Anti Pernikahan Dini dan Kenakalan Remaja". Upaya ini dilakukan agar anak-anak remaja lebih fokus dalam mengejar cita-citanya dengan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 

"Kita lakukan sosialisasi bahwa jenjang pendidikan itu masih sangat panjang meski sudah lulus SMA dan SMK. Kalau mereka tidak dikasih sosialisasi, lulus SMA atau SMK akan menikah dan banyak negatifnya dibandingkan positifnya," ujarnya. 

"Daripada menikah lebih baik melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, se-perti kuliah atau ambil BLK buat masa depannya," pungkasnya.