trustnews.id

PT BPR Danapermata Lestari Menjalankan Fungsi Intermediasi yang Tepat
Dok, Istimewa
Bank Perkreditan Rakyat

PT BPR Danapermata Lestari Menjalankan Fungsi Intermediasi yang Tepat

NASIONAL Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:50 WIB Hasan

TrustNews.Id - BPR Danapermata Lestari (Bank Lestari) merupakan salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. BPR ini adalah bank yang melayani kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

BPR Danapermata Lestari mengedepankan pelayanan terbaik melalui program layanan simpan deposito berjangka atau tabungan, kredit dan pinjaman, pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip konvensional. Mengedepankan motto Sahabat Sejati Usaha Kecil, berkewajiban mendukung tumbuhnya usaha mikro dengan terus memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah

Mereka juga ikut ambil bagian dari perbankan yang berkomitmen mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Bahkan terus menjalankan fungsi intermediasi perbankan dengan menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan dana ke masyarakat melalui kredit.

Dan tantangan berat yang paling besar dirasakan saat ini adalah mengatasi soal kredit macet atau bermasalah. Terjadinya kredit macet sangat dipengaruhi berbagai faktor sehingga debitur mengalami wanprestasi dan bank dapat melakukan berbagai upaya dalam penyelesaian kreditnya.

Hal ini memang sudah diantisipasi, namun situasi ini kerap tidak terhindarkan. BPR sendiri melakukan langkah-langkah khusus seperti jalur negosiasi dan memberikan peringatan maupun teguran secara lisan kepada debitur agar dapat melaksanakan kewajiban pembayaran kredit utama.

Apabila terguran tidak mendapatkan hasil, maka pihak PT BPR Danapermata Lestari akan menggunakan tahap kedua, yaitu memberi surat peringatan kepada nasabah.

Apabila pihak debitur tetap tidak beritikad baik untuk memenuhi kewajibannya, maka pihak PT BPR Danapermata Lestari akan melakukan upaya penyitaan barang jaminan dan akan lelang untuk menutupi hutang dari pihak nasabah.

Apabila hasil penjualan melebihi hutang, maka sisa uang tersebut akan diberikan kembali ke pihak nasabah. Mudah-mudahan situasi seperti ini dapat diminimalisir dan situasi perekonomian berangsur membaik.

Yang jelas, PT BPR Danapermata Lestari terus berupaya untuk bisa berhasil menjalankan fungsi intermediasi dengan baik dengan memenuhi rasio-rasio tingkat kesehatan bank sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu ikut berpartisipasi langsung menjadi motor ekonomi daerah, dan karyawan sejahtera serta menghasilkan laba untuk kepentingan pemilik.

(tn/san)