trustnews.id

HUT ke-71 Ditjen Imigrasi, Menkumham Instruksikan 8 Sasaran Kinerja Tahun 2021
Keterangan Foto: Menkumham Yasonna Laoly dalam upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-71, yang digelar secara virtual pada Selasa (26/1/2021) di Gedung Graha Pengayoman.

Jakarta-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menklumham) Yasonna Laoly berharap segenap jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan etos kerja demi mencapai 8 sasaran kinerja pada tahun 2021.

"Saya menghimbau kepada seluruh insan Imigrasi untuk menyelaraskan pola pikir dan melaksanakan perubahan etos kerja menjadi lebih baik lagi. Fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangatlah dibutuhkan. Pandemi Covid-19 harus menjadi momentum untuk mengubah cara pandang dan pola perilaku dalam bekerja,” harapannya saat memberi sambutan dalam upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-71, yang digelar secara virtual pada Selasa (26/1/2021) di Gedung Graha Pengayoman. 

"Pandemi Covid-19 bukanlah freezing moment yang memaklumkan kita untuk tidak berubah ke arah yang lebih baik lagi. Gunakanlah freezing moment ini untuk menguji kapabilitas individu, kapabilitas manajerial, serta kapabilitas struktural individu maupun organisasi demi mewujudkan lompatan perubahan yang mengarah pada Indonesia Maju," ucap menteri berusia 67 tahun tersebut menambahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga menetapkan 8 sasaran kinerja Imigrasi yang dibagi ke dalam dua program. Adapun sasaran kinerja dalam program penegakan dan pelayanan hukum, yakni pengamanan negara di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Perbatasan serta kemudahan dan fasilitasi Keimigrasian bagi investor asing pada pusat kegiatan strategis nasional pada wilayah perbatasan, kawasan ekonomi khusus (KEK), dan kawasan perdagangan internasional. 

Sementara itu, terkait program dukungan manajemen. Menkumham Yasonna  Laoly menginstruksikan dibentuknya satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), peningkatan teknologi informasi, pengukuran tingkat kepuasan layanan publik, persepsi anti-korupsi, serta indeks integritas, dilakukannya pengawasan internal terhadap satuan kerja, pengelolaan barang milik negara (BMN), serta terus berkontribusi dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

"Bhakti Imigrasi adalah suatu kata kunci. Kinerja tidak dapat berhenti sepersekian detik pun. Indonesia membutuhkan kinerja dari seluruh Insan Imigrasi. Kedaulatan Indonesia berada di pundak seluruh jajaran Imigrasi di mana pun bertugas. Saya berpesan kepada seluruh insan Imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban," kata politikus PDI Perjuangan tersebut. 

"Seluruh Penjaga Pintu Gerbang Negara yang berwibawa di mana pun bertugas, kondisi pandemi Covid-19 ini bukan penghalang untuk berkinerja. Ingatlah bahwa kehidupan yang tidak teruji adalah kehidupan yang tidak bernilai. Sebarkanlah nilai yang didapat dari ujian tersebut dalam wujud positif kapan pun dan di mana pun. Selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-71, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridai setiap langkah kita," ujarnya. 

*Catatan Kinerja Imigrasi*

 Di tengah badai pandemi Covid-19, jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi  melakukan sejumlah inovasi untuk memastikan pelayanan publik terus berjalan. Menkumham Yasonna menyampaikan apresiasi khusus atas sejumlah pencapaian Ditjen Imigrasi pada 2020.

Ditjen Imigrasi mencatat sudah menerbitkan 1.277.174 buku paspor dengan pelaksanaan layanan yang tetap memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pemohon. Dari total jumlah paspor yang diterbitkan itu, sebanyak 8.607 di antaranya diterbitkan dengan mengakses layanan Eazy Paspor. 

Sedangkan pelaksanaan pemeriksaan perlintasan orang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi, sebanyak 9.269.146 orang. Terdiri dari Kedatangan sebanyak 4.689.714 orang yang masuk ke Indonesia, serta 4.579.432 orang dikategorikan sebagai keberangkatan. 

Keseluruhan pelintas tersebut telah melalui SOP protokol kesehatan bagi WNI maupun WNA yang akan masuk atau keluar wilayah Indonesia melalui 7 Tempat Pemeriksaan Imigrasi Udara, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH01.GR.03.01 Tahun 2020.

Kemudian untuk Penerbitan 148.311 Visa bagi Warga Negara Asing yang akan masuk ke Indonesia. Adapun dalam jumlah ini adalah fasilitas inovasi berupa Visa Onshore yang diterbikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ditjen Imigrasi juga mencatat Penerbitan 258.340 Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing. Terdiri dari Izin Tinggal Tetap, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Kunjungan.

Selain itu, Ditjen Imigrasi mencatat Pembentukan 310 Tim Pengawasan Orang Asing yang terstruktur dari tingkat pusat hingga tingkat kecamatan. Berkerja sama dengan seluruh counterparts yang terjalin dengan Imigrasi.

Di antaranya jajaran pemerintah daerah, instansi penegak hukum, dan instansi vertikal yang ada, baik di pusat maupun di daerah.

Adapun pelaksanaan penegakan hukum Keimigrasian, Ditjen Imigrasi telah mencatat 5.105 tindakan administratif Keimigrasian, serta 58 kasus pro justisia yang diselesaikan melalui skema penyidikan Keimigrasian.

Ditjen Imigrasi mencatat juga, peningkatan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi 8 Satuan Kerja Imigrasi, dan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi 27 Satuan Kerja Imigrasi.

"Tahun 2020 telah kita lalui dengan kerja keras dan semangat. Hendaknya kita jadikan sebagai momentum bersyukur bahwa kita masih dapat menjalankan seluruh kehidupan, baik secara individu maupun organisasi," kata Yasonna.

"Pada Tahun 2020, kita telah menorehkan capaian-capaian yang membanggakan. Capaian tersebut bukan merupakan hal yang mudah untuk diperoleh dan ditorehkan di tahun 2020, tingkat kesulitan yang dihadapi sangatlah berbeda. Kita dapat berbahagia dan bersyukur atas capaian-capaian yang telah kita torehkan sepanjang tahun 2020," ucapnya.

Pada upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-71, Menkumham Yasonna juga membacakan deklarasi janji kerja jajaran pegawa Kemenkumham membangun zona integritas menuju WBBK dan WBBM pada 2021.


Janji kinerja ini berisikan komitmen di antaranya adalah:

1. Melaksanakan perjanjian kinerja, target kinerja, serta action plan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

2. Memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati, menjadi abdi  masyarakat yang jujur, amanah, dan terpercaya.

 3. Mengembangkan diri menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM yang tangguh, terampil, dinamis, dan adaptif, melalui implementasi Corporate University 

4. Mengembangkan sinergitas dan kolaborasi, serta menjadi perekat pemersatu bangsa dalam bingkai Empat Pilar Kebangsaan.

5. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital dalam bekerja untuk mewujudkan Good Governance.

6. Mewujudkan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Ada asas pacta sunt servanda berasal dari bahasa latin yang berarti janji harus ditepati,” ujar Menkumham Yasonna Laoly kepada jajaran pegawai Kemenkumham sekaligus menutup upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-71.