trustnews.id

Jasa Raharja Jateng   Percepat Pencairan Klaim Santunan
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lami

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah menghadirkan pelayan terbaik kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan. Hasil kolaborasi dengan berbagai pihak.

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, berkomitmen menghadirkan pelayan terbaik kepada masyarakat dengan mengutamakan kecepatan dalam menangani masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.

"Penyerahan santunan korban meninggal dunia pada ahli waris hanya membutuhkan waktu 1 hari 11 jam dan penyelesaian pengajuan berkas santunan lengkap adalah 19 menit," ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lami kepada TrustNews.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, lanjutnya, Jasa Raharja telah melakukan inovasi dan bekerja sama, antara lain dengan Polri, terintegrasi, dan daring dengan program Integrated Road Safety Management System agar mempermudah mengutip laporan polisi tentang kecelakaan lalu lintas.

“Setiap korban dengan kondisi bagaimanapun harus diselesaikan dengan tempo secepat-cepatnya. Ini merupakan visi dan misi Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diberikan amanah oleh negara untuk memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan,” tegasnya.

Kecepatan dan tetap menjaga akuntabilitas, menurutnya, tentu membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, Dukcapil hingga rumah sakit. 

“Jasa Raharja bekerjasama dengan rumah sakit untuk menerbitkan guarantee letter korban yang terluka, Jasa Raharja bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk verifikasi keabsahan ahli waris kecelakaan. Baru kemudian Jasa Raharja melakukan transfer atau overbooking kepada korban,” jelasnya.

Sedangkan dari aspek legal, lanjutnya, harus ada laporan dari polisi.  Bila sebelumnya fisik Laporan polisi diperoleh secara manual dengan mendatangi unit laka setempat, kini diperoleh secara online melalui integrasi sistem IRSMS Korlantas Polri.

“Seiring dengan pemanfaatan teknologi digital dan sistem online yang terintergrasi, waktu penyerahan santunan dari Jasa Raharja untuk para korban kecelakaan lalu lintas semakin cepat,” ujarnya.

Selama pandemi Covid 19, lanjutnya, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah mencatat adanya penurunan klaim sebesar 10,94 persen. Ini dimungkinkan adanya mobilitas kendaraan di wilayahnya mengalami penurunan aktifitas.

Seiring dengan itu, angka kecelakaan juga mengalami penurunan sehingga klaim yang dibayarkan juga ikut terkerek turun.

Berdasarkan catatannya, mulai dari awal tahun 2020 hingga Desember ini total klaim yang dibayar mencapai Rp432 miliar. Angka tersebut turun 13,65% dibanding periode yang sama ditahun lalu sebesar Rp 492 miliar.

''Terjadi penurunan sebesar Rp 29.470.620.870 atau 10,94 persen. Selama pandemi Covid 19, mobilitas kendaraan mengalami penurunan aktifitas. Seiring dengan itu, angka kecelakaan juga mengalami penurunan. Sehingga klaim yang dibayarkan juga ikut terkerek turun,'' kata Jahja, yang sebelumnya bertugas di Makassar dalam beberapa tahun terakhir.

Dari data yang dia sebutkan, tercatat usia produktif antara 25-55 tahun yang menerima santunan Jasa Raharja menjadi yang paling banyak di Jateng pada tahun ini yakni sebesar 43,42 persen. Lalu di susul usia pelajar (5-24 tahun) yang mencapai 31,71 persen dan lansia di atas 55 tahun sebesar 23,06 persen. Sisanya klaim untuk usia balita sejumlah 1,82 persen. 

''Penyebab kecelakaan juga masih didominasi kendaraan pribadi, yakni sepeda motor 59.09 persen dan mobil penumpang pribadi 20,57 persen. Kemudian kami mencatat penyebab kecelakaan lain seperti truck sebesar 17,02 persen, mobil penumpang umum 2,11 persen, kereta api 0,51 persen, dan lainnya 0,7 persen,'' paparnya.

Sebagai salah satu bentuk kepedulian Jasa Raharja di masa Pandemi Covid-19 ini pihaknya tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada para korban dan ahli waris dari kecelakaan lalu lintas, dengan cara memberikan jemput bola dan penyelesaian santunan yang cepat sehingga masyarakat menjadi terlayani dengan baik.

Hal tersebut dilakukan tetap mengedepankan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, sarung tangan, jaga jarak dan mencuci tangan. Selain memberikan pelayanan yang terbaik, Jasa Raharja juga peduli terhadap pencegahan terhadap virus covid-19 ini. Selain itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, PT Jasa Raharja Jawa Tengah juga telah menyerahkan bantuan antara lain sarana dan prasarana cuci tangan berupa wastafel portable kepada tiga terminal di Kabupaten Sermarang yaitu di terminal Sisemut, terminal Ambarawa dan terminal Sumowono.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menyerahkan bantuan berupa paket sarana pencegahan covid-19 berupa sabun cuci tangan, hand sanitizer, masker dan vitamn C, kepada mitra kerja terkait. Serta menyerahkan bantuan Bina Lingkungan berupa sarana kesehatan kepada Terminal Tradisional di Surakarta.

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah juga membuka sembilan Kantor Pelayanan (KPJR) yang merupakan representasi dari perusahaan dalam tugasnya melakukan penerimaan berkas pengajuan sampai dengan proses penyelesaian pembayaran santunan. Kesembilan Kantor Pelayanan Jasa Raharja berada di Klaten, Kebumen, Wangon, Demak, Sragen, Jepara, Blora, Tegal dan Ungaran.

“Kami juga memberikan bantuan berupa 3.000 paket sembako kepada masyarakat Kabupaten Grobogan sebagai kepedulian terhadap mereka yang terdampak Covid-19. Serta menyerahkan bantuan sarana dan prasarana cuci tangan berupa wastafel portable kepada dua Terminal di Kota Sermarang yaitu terminal Mangkang dan Terminal Penggaron,” pungkasnya. (TN)